Anhal Mulya Perkasa Camat Mesum, Digerebek Warga, Berikut Profilnya

Independennews.com I Padang – Sosok pak camat di Padang yang berjenggot digerebek bersama stafnya Novia Gusmanti karena sedang berduaan di dalam rumah.

Hingga akhirnya pak camat itu digerebek oleh istri sahnya.
Pak camat itu ternyata pernah menganiaya juniornya.

Ini sosok pak camat yang berjenggot itu adalah Anhal Mulya Perkasa alias AMP.

Profil Anhal Mulya Perkasa

Anhal Mulya Perkasa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang.

Ia sempat menjabat sebagai Camat Padang Selatan, sebelum akhirnya dicopot karena ketahuan selingkuh pada April 2024.

Berdasarkan data di lama.padang.go.id, Anhal Mulya Perkasa lahir pada 29 Maret 1984.

Nama lengkapnya beserta gelarnya adalah Anhal Mulya Perkasa, S.Stp., M.P.A.

Setelah lulus IPDN, Anhal Mulya Perkasa diangkat sebagai ASN pada Desember 2002.

Dalam data PPID Kota Padang di laman ppid.padang.go.id, Anhal diketahui pernah menjadi Kepala UPTD Pasar Raya.

Lewat akun X lawasnya, AMP menuliskan dirinya merupakan fans klub sepak bola asal Inggris, Arsenal.

Ia juga menuliskan dirinya adalah lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) atau Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDSN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM)

Saat mengetikkan nama AMP di mesin pencarian Google dengan menyertakan kata UGM, ditemukan ia menempuh program Magister Administrasi Publik di kampus tersebut.

Pada 2011, AMP dinyatakan lulus dengan tesisnya yang berjudul Manajemen Tanggap Darurat Bencana di Kota Padang, dikutip dari ugm.ac.id.

Pernah Aniaya Junior dan Jadi Tersangka

Anhal Mulya Perkasa diketahui pernah menganiaya juniornya di IPDN.

Namanya sempat santer beredar di pemberitaan media nasional pada tahun 2005 silam.

Saat itu, Anhal Mulya Perkasa bahkan sudah dijadikan tersangka oleh Polres Padang.

Ia dijadikan tersangka bersama rekannya Heriza Safani, dan Romi.

Anhal dan Heriza sempat ditahan atas laporan korbannya bernama Aidil Zulfahmi.

Menurut pemberitaan, gegara kasus ini pula, Aidil kemudian mundur dari IPDN.
Aidil selaku korban merasa tidak nyaman atas kasus yang menimpanya. ( Dioni )

You might also like