Independennews.com | Batam — Sebuah alat berat jenis excavator (beko) milik perusahaan Putra Utama Sejahtera menjadi sorotan setelah diketahui masih menggunakan logo PUPR Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra V Padang pada bagian punggung alat berat tersebut. Excavator itu terpantau terparkir di lokasi pematangan lahan di kawasan Tanjunguncang, Kota Batam.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan logo PUPR BWS Sumatra V Padang masih terpasang jelas, meskipun alat berat tersebut kini berada di luar wilayah kerja Sumatera Barat dan tidak sedang melaksanakan proyek pemerintah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber di lapangan, excavator tersebut memang pernah digunakan dalam pekerjaan pemerintah melalui PUPR BWS Sumatra V Padang. Saat itu, logo resmi PUPR dipasang sebagai penanda alat berat yang digunakan dalam kegiatan proyek negara.
Namun hingga kini, logo tersebut belum dicabut oleh pihak pemilik alat berat, meskipun pekerjaan pemerintah yang menggunakan excavator tersebut telah selesai. Alasan mengapa atribut negara itu masih melekat pada alat berat milik swasta tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi.
Keberadaan excavator berlogo PUPR di lokasi pematangan lahan swasta ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang menduga penggunaan logo instansi pemerintah tersebut berpotensi mengelabui publik, seolah-olah aktivitas pematangan lahan dan pengerukan yang dilakukan memiliki legitimasi atau keterlibatan langsung dari pemerintah.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, pencantuman atribut negara pada alat berat milik swasta yang digunakan di luar proyek pemerintah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan dapat disalahartikan sebagai bentuk perlindungan atau restu dari instansi tertentu.
“Kalau masih menggunakan logo PUPR, masyarakat bisa mengira itu pekerjaan resmi pemerintah. Ini rawan menyesatkan persepsi publik,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Putra Utama Sejahtera maupun dari PUPR BWS Sumatra V Padang terkait status penggunaan logo tersebut, termasuk apakah pemasangan logo masih diperbolehkan atau seharusnya sudah dicabut setelah proyek pemerintah selesai.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan legalitas penggunaan atribut negara pada alat berat swasta serta memastikan tidak adanya pelanggaran administratif maupun etik dalam aktivitas pematangan lahan di kawasan Tanjunguncang.