Akibat Link Medsos Dana Desa Raib Hingga Puluhan Juta

Independennews.com | MAMUJU – Bakri, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dungkait, memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp. 30 juta, yang hilang akibat kejadian yang terjadi pada Januari 2025 lalu.

Bakri mengaku bahwa dana desa tersebut hilang karena dirinya terjerat oleh sebuah link yang beredar di media sosial (Medsos).

“Saya merasa tertipu setelah menekan link yang beredar di media sosial berkali-kali. Tanpa sadar, saldo saya hilang,” ungkap Bakri, dengan nada kecewa, Senin (17/3/2025).

Selain dana desa yang hilang, Bakri juga menyatakan bahwa dirinya kehilangan sejumlah uang pribadi yang mencapai Rp. 216 juta akibat link yang dia tekan tersebut. “Tidak hanya dana desa sebesar Rp. 30 juta, uang pribadi saya juga hilang,” tambahnya.

Bakri juga memperlihatkan beberapa bukti transaksi online di bulan Januari melalui mobile banking dengan seorang mitra pedagang, dengan kisaran nilai transaksi antara 19 hingga 41 juta.

Setelah dikonfirmasi terkait bukti pembayaran online, Bakri menyatakan bahwa ini adalah transaksi belanja melalui marketplace luar negeri. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan mengenai jenis barang yang diperdagangkan.

“Saya juga bingung, Dinda, barang apa yang mau kupesan, karena saya ini senang main aplikasi begituan. Saya sama istri saya hobi berjualan dan sebenarnya ingin menjual,” terang Bakri.

Namun, belum dipastikan apakah transaksi online ini ada kaitannya dengan dana desa yang raib melalui link media sosial.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bakri mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BUMDES melalui pernyataan lisan dan tulisan yang dilengkapi dengan materai. “Saya mengundurkan diri dan siap bertanggung jawab atas kejadian ini, serta berkomitmen untuk mengganti dana yang hilang,” tegas Bakri.

You might also like