Pess Konfrensi, Kapolresta Tanjungpinang Budi Santosa Beberkan Kinerja Tahun 2024

IndependenNews.com | Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., memimpin langsung Konferensi Pers temtang kenirja kepolisian akhir Tahun 2024, di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/24)

Selain Kapolresta, Wakapolresta Tanjungpinang turut hadir, AKBP. Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M. Si., PJU Polresta Tanjungpinang, dan beberapa personel lainnya.

Dalam kesemptan itu, Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan beberapa capaian kinerja, pertama Satuan Lantas Polresta Tanjungpinang, adalah sebagai berikut.

Untuk jumlah tilang sepanjang periode 2024, ada sebanyak 654 penilangan serta sebanyak 5.226 peneguran. Kemudian pada jumlah penilangan di tahun 2024 ini, mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Namun, mengalami kenaikan pada penindakan peneguran.

“Sedangkan kecelakaan ada 163 kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Dengan diantaranya 252 orang luka ringan, 3 orang luka berat, 24 orang meninggal dunia, serta ada sebanyak 150 kasus lakalantas yang terselesaikan,” ungakapnya

Sementara capaian kinerja pada Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024 ini. Sepanjang tahun ini, ada sebanyak 260 laporan kasus kriminalitas, dan 133 diantaranya telah berhasil di ungkap.

“Adapun kasus kriminalitas konvensional kejahatan pada tahun ini meliputi kasus TPPO dan PMI Non Prosedural sebanyak 7 kasus, yang seluruhnya telah berhasil terungkap,”ujarnya

Kemudian, kata Kapolres, untuk kasus Curanmor ada sebanyak 69 kasus dan selesai 19 kasus. Pencurian 25 kasus, selesai 17 kasus. Serta, kasus pengeroyokan ada sebanyak 11 kasus, selesai 4 kasus.

“Sepanjang tahun ini, Polresta Tanjungpinang tidak ada menerima laporan kasus pembunuhan. Adapun kasus penggelapan yang ditangani yakni sebanyak 10 kasus dan selesai 9 kasus, kemudian kasus perzinahan dan pengerusakan hanya ada 1 kasus namun telah selesai, serta kasus perlindungan anak ada sebanyak 27 kasus dan hanya tersisa 1 kasus yang belum terselesaikan,”jelasnya

Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan sedangkan untuk pencapaian kinerja dari Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang.

Pada tahun 2024, ada sebanyak 80 kasus dan terselesaikan sebanyak 63 kasus dengan persentase sebesar 79 %.
Ada sebanyak 17 kasus masih berjalan, dengan rincian : 9 kasus dalam tahap sidik, dan 8 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.

Pada paparan terakhirnya Kapolresta menerangkan beberapa prestasi Satuan Kepolisian Kota Tanjungpinang pencapaian dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Kota Tanjungpinang, beberapa penghargaan yang didapatkan oleh jajaran Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024

“Beberapa penghargaan itu seperti Penghargaan Polsek Terbaik di Polsek Tanjungpinang Timur dalam Rangka Kompolnas Awards Tahun 2024, Penghargaan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Public Kategori “(opini pengawasan penyelenggara pelayanan publik) tahun 2024 dari “OMBUDSMAN” dengan nilai 78,42<“bebernya

Terbaik Pertama Dalam Satuan Kerja Berprestasi Atas Nilai Ikpa Kategori Pagu Besar (PaguRp. 25 milyar) Periode Triwulan I Dan II Tahun 2023 Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.

Terbaik Ke-3 Satuan Kerja Berprestasi Kategori Uang Persediaan Atas Rp.200.000.000, Periode Semester I tahun 2024 Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.

Penghargaan dari kementerian keuangan Dipb sebagai peringkat ke 2 Katagori Satker dengan Nilai IKPA Terbaik TA 2023 Tingkat Wilayah Propinsi Kepulauan Riau Klaster Pagu Besar.

Penghargaan dari Kapolda Kepri yakni Juara I lomba Olah TKP dalam rangka Hut Bhayangkara yang ke 78.

Polresta Tanjungpinang juga membuat sebuah Inovasi untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.

Maka untuk itu Polresta Tanjungpinang meluncurkan aplikasi berbasis teknologi yang bernama google play store PENYENGAT POLRESTA TANJUNGPINANG.( jaka syafriadi)

You might also like