Ada Anggaran Pemeliharaan SID Taput, Pengaktifan Aplikasi

Ilustrasi SID

Independennews.com | Tapanuli Utara – Ternyata ada anggaran pemeliharaan yang dikucurkan setiap Desa di Kab. Tapanuli Utara (Taput), Sumut, yang ikut dalam  proyek program Sistem Informasi Desa (SID), pengakuan tersebut diungkapkan sejumlah Kepala Desa.

Mereka menyebutkan, anggaran pemeliharaan tersebut digunakan untuk mengaktifkan kembali aplikasi SID tersebut.

Besarannya  pada setiap Desa sekitar Rp.3 juta, dan itu diserahkan ke perusahaan yang mengikat kontrak dengan Desa penyedia SID.

“Anggaran pemeliharaan itu disebutkan untuk pengaktifan kembali sistem aplikasi”ujar seorang kepala Desa yang enggan disebutkan namanya.

Sementara durasi pemeliharaan bagi setiap desa juga bervariasi, ada yang dua tahun ada juga berlangsung selama tiga tahun, yakni dari 2021 sampai tahun 2023.

Norris Hutapea pegiat sosial kontrol Kab. Taput, Jumat (7/3/2025) menyebutkan, pengadaan anggaran pemeliharaan oleh Desa untuk pengaktifan aplikasi menjadi sesuatu yang patut dipertanyakan.

Sebab, kalau anggaran itu pemeliharaan, mengapa menjadi pengaktifan aplikasi.

Apa selama ini aplikasi itu tidak aktif, dan kenapa anggaran tersebut diberikan ke perusahan penyedia program SID?

Dan kalaupun itu maintenance, pembiayaan itu tidak harus dibebankan lagi ke Desa, karena maintenance itu adalah tanggung jawab dari perusahan pengadaan Program SID lanjut Norris.

Oleh karena itu Norris berpendapat, ada kesan dari ketidakpahaman Kepala Desa akan program SID ini sehingga dimanfaatkan, bahkan patut diduga ada pembodohon dari perusahaan penyedia untuk memperkaya diri sendiri.

Dimana kondisi ini semestinya dari awal sudah harus menjadi perhatian dari Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (Pemdes) Kab.Taput.

“Sepertinya pihak perusahaan penyedia aplikasi SID ini memanfaatkan ketidakpahaman dari Desa ataupun Kepala Desa yang kita duga ingin memperkaya diri sendiri. Dan ini semestinya dari awal sudah harus menjadi perhatian dari Dinas Pemdes,” pungkas Norris.

Untuk itu Norris menegaskan akan segera menyurati Inspektorat Kab. Taput serta membuat laporan ke Aparatur Penegak hukum supaya penganggaran program SID ini diusut  dan dievaluasi.

Terpisah, Kepala Dinas Pemdes Kab. Taput Donni Simamora saat dikonfirmasi mengenai pengadaan anggaran pemeliharaan SID dari Desa, Donni belum berkomentar. (Maju Simanungkalit)

You might also like