Independennews.com | Mamuju – Pihak pengelola SPBU Simboro di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, membantah tegas tudingan terkait praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan puluhan jeriken yang diduga melibatkan pihak tak bertanggung jawab.
Manajer SPBU Simboro, Nasaruddin, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengisian BBM dengan jeriken dilakukan secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Setiap pengisian dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari instansi terkait. Bahkan, yang kami layani hanya satu jeriken, dengan jumlah terbatas, dan itu pun khusus untuk kebutuhan petani dan nelayan,” jelas Nasaruddin saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan bahwa SPBU Simboro secara konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Pertamina, khususnya dalam hal pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
“Pengisian dengan jeriken tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap konsumen wajib menunjukkan surat rekomendasi sebelum dilayani. Kami berpegang teguh pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa SPBU Simboro telah menerapkan sistem digitalisasi yang terintegrasi langsung dengan server Pertamina. Sistem ini memungkinkan pencatatan seluruh transaksi BBM secara real-time, sehingga pengawasan menjadi lebih transparan dan akurat.
“Dengan sistem digitalisasi yang langsung terkoneksi ke Pertamina, setiap pengisian dapat dipantau. Jika ada transaksi mencurigakan, Pertamina bisa langsung mendeteksinya,” tandasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak SPBU berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar dan tetap percaya terhadap komitmen SPBU Simboro dalam mendukung distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran.