Mafia Jeriken di SPBU Simboro Mamuju? Warga Pertanyakan Legalitas Pengisian BBM Subsidi Setiap Malam

Independennews.com | Mamuju – Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken di SPBU Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM ini berlangsung hampir setiap malam, memanfaatkan mobil pikap yang mengangkut puluhan jeriken untuk mengisi solar dan pertalite secara berulang.

Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan warga sekitar, kendaraan-kendaraan tersebut tampak leluasa melakukan pengisian BBM subsidi ke dalam jeriken, yang kemudian dipindahkan ke mobil pikap. Padahal, sesuai regulasi Pertamina, pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dilarang kecuali dalam kondisi darurat dan harus disertai surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Temuan di lapangan mengindikasikan pola kerja yang terorganisir. Setelah jeriken diisi, muatan tersebut segera diangkut ke pikap yang menunggu di samping SPBU, diduga untuk disalurkan ke tempat penimbunan dan selanjutnya dijual dengan harga lebih tinggi ke industri, nelayan, atau bahkan diselundupkan ke luar daerah.

“Sudah lama begitu. Hampir tiap malam pikap datang bawa gerobak, isi jeriken banyak. Nggak pernah diganggu, seolah semua sudah ‘diatur’,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

“Kalau gerobak penuh, jeriken langsung diangkut ke pikap. Setelah itu balik lagi bawa jeriken kosong. Begitu terus tiap malam,” tambahnya.

Praktik ini menuai kecaman karena dinilai merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas penerima BBM subsidi. Banyak pengendara mengeluhkan kelangkaan BBM di pagi hari akibat stok yang telah habis sejak malam karena antrean jeriken.

“Kami yang butuh pagi hari justru sering kehabisan. Antre panjang, tapi BBM cepat habis,” keluh seorang ojek pangkalan di Mamuju.

Lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, Dinas ESDM, dan Pertamina wilayah Sulbar semakin memperburuk kondisi. Penyalahgunaan BBM subsidi ini tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Warga mendesak agar aparat kepolisian, Pertamina, dan Pemerintah Daerah Mamuju turun langsung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak SPBU maupun oknum yang terlibat.

Menanggapi tudingan tersebut, Manajer SPBU Simboro, Nasaruddin, membantah adanya pelanggaran. Ia menyatakan bahwa seluruh pengisian jeriken telah dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi.

“Mereka yang mengisi menggunakan jeriken sudah membawa surat rekomendasi sesuai aturan dari Pertamina,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Senin (23/6/2025).

Nasaruddin juga menyebut bahwa SPBU Simboro telah menerapkan sistem digitalisasi yang terhubung langsung dengan Pertamina, termasuk pengawasan melalui CCTV online.

“Sistem kami terkoneksi langsung ke Pertamina. Jadi kalau ada pengisian tidak wajar, Pertamina pasti langsung mengetahuinya,” jelasnya.

Pertanyaan Publik: Legalitas Surat Rekomendasi untuk Puluhan Jeriken Setiap Malam?

Pernyataan pihak SPBU dinilai belum menjawab keresahan masyarakat. Pertanyaan utama masih menggantung:

  • Apakah surat rekomendasi sah dapat digunakan untuk pengisian jeriken dalam jumlah besar dan berulang tiap malam?
  • Siapa yang menerbitkan surat tersebut, dan bagaimana mekanisme pengawasannya?
  • Apakah ada audit atau verifikasi dari Pertamina terkait penggunaan surat rekomendasi yang berulang dan terindikasi melebihi batas kewajaran?

Masyarakat mendesak adanya transparansi, audit menyeluruh, dan evaluasi prosedur distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi, yang justru menambah beban rakyat kecil.


Silakan beri tahu jika Anda ingin versi yang lebih

You might also like