DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

DPRD Banyuwangi Bersama Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani dokumen kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

Independennews.com | Banyuwangi – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup dinamis, DPRD Banyuwangi bersama Bupati Ipuk Fiestiandani resmi menandatangani dokumen kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu malam (18/6/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto, didampingi Wakil Ketua Siti Mafrochatin Ni’mah, serta diikuti anggota dewan lintas fraksi.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Ipuk Fiestiandani, Pj Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, para Asisten Bupati, kepala SKPD, camat, dan lurah se-Kabupaten Banyuwangi.

Resume hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibacakan oleh Siti Mafrochatin Ni’mah, selaku Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa Banggar memahami argumen eksekutif terkait perubahan KUA-PPAS yang dipengaruhi oleh situasi global yang tidak menentu.

“Ketidakpastian ekonomi global memberi dampak signifikan terhadap distribusi barang dan jasa, yang berujung pada perlambatan ekonomi nasional maupun daerah. Hal ini tentu mempengaruhi postur APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar politisi PKB asal Kecamatan Giri itu.

Siti menambahkan bahwa DPRD mencatat beberapa hal penting yang menyertai kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025. Salah satunya adalah strategi penyesuaian target pendapatan, khususnya pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bertujuan untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

“Namun strategi ini tidak boleh menghilangkan semangat untuk terus menggali potensi PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Kami menargetkan capaian kemandirian fiskal minimal 30 persen di tahun mendatang,” tegasnya.

Ia juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbasis aneka usaha, yang tidak hanya fokus pada pelayanan publik, tetapi juga berorientasi pada profit untuk mendukung pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD mendorong evaluasi terhadap kepemilikan saham daerah di PT BSO Tbk agar ke depan dapat dialihkan menjadi dana abadi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita juga memiliki potensi besar dari sektor kelautan. DPRD mendesak adanya keberanian untuk masuk dan mengembangkan usaha di bidang ini, agar kita tidak sekadar menjadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.

Terkait kegagalan pengelolaan dua kapal LCT milik daerah oleh PT PBS, Siti menekankan pentingnya menjadikannya sebagai pembelajaran. Ia meminta kajian dan analisis yang cermat agar kesalahan serupa tidak terulang.

Dalam aspek pendapatan, Siti memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 mengalami penurunan. Dari semula Rp3,473 triliun di APBD induk, turun sebesar Rp32,74 miliar menjadi Rp3,440 triliun atau menurun 0,94 persen.

Rinciannya:

  • PAD meningkat dari Rp702,3 miliar menjadi Rp740,3 miliar atau naik 5,41 persen.
  • Pendapatan transfer turun dari Rp2,719 triliun menjadi Rp2,648 triliun (turun 2,60 persen).
  • Lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp51,248 miliar.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah naik signifikan dari Rp3,406 triliun menjadi Rp3,899 triliun, meningkat sebesar Rp492,9 miliar atau 14,47 persen. Pembiayaan neto juga mengalami perubahan drastis dari semula minus Rp66,5 miliar menjadi surplus Rp459,2 miliar, atau meningkat sebesar 790 persen.

Menanggapi hal itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 disusun untuk merespons tantangan internal dan eksternal yang semakin kompleks.

“Risiko ekonomi global, normalisasi kebijakan moneter, ketegangan geopolitik, hingga perubahan kebijakan perdagangan Amerika Serikat dan konflik Timur Tengah berdampak pada perdagangan dunia dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah tetap berkomitmen menjadikan APBD 2025 sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Ipuk.

Ia menegaskan bahwa kebijakan daerah akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal dan ketahanan daerah terhadap gejolak yang mungkin masih berlangsung hingga akhir tahun 2025. (*/Har)

You might also like