DPRD Sahkan RPJMD Sulbar, Gubernur SDK: Ini Bukan Sekadar Janji Politik

Independennews.com | Mamuju – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), hadir langsung dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim. Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan masukan yang turut menjadi bagian dari dokumen final RPJMD.

Dalam pidatonya, Gubernur SDK menegaskan bahwa RPJMD yang telah disahkan bukan sekadar janji politik atau milik pribadi pasangan SDK–Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), melainkan merupakan dokumen resmi yang menjadi milik seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

“RPJMD ini telah ditetapkan sebagai Perda, artinya sifatnya mengikat. Bukan hanya bagi kami, tetapi juga bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat. Ini bukan milik SDK–JSM, ini milik rakyat Sulbar,” tegas SDK.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras dan profesional dalam merealisasikan setiap target yang tertuang dalam RPJMD. Meski tidak menutup kemungkinan adanya target yang belum tercapai, semangat optimisme harus tetap dijaga.

“Kalaupun ada target yang belum tercapai, yang terpenting adalah kita sudah berusaha maksimal. Tapi jika dengan semangat tinggi kita berhasil mencapainya, tentu akan menjadi kebanggaan bersama,” ujar SDK, yang didampingi Wakil Gubernur Salim S Mengga.

SDK juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun anggaran secara cermat dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Jangan ada anggaran yang mubazir. Fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat Sulbar,” pesannya.

Penetapan RPJMD ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Sulawesi Barat lima tahun ke depan, dengan harapan mewujudkan daerah yang lebih maju, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

You might also like