IndependenNews.com, Asahan | Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun di Kabupaten Asahan tahun 2021, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/11/2021).
Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP selaku Ketua Pelaksana Kegiatan dalam laporannya mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama, serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan. Karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ali Mughofar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi, SH selaku Ketua Tim Pakem dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi masyarakat di Kabupaten Asahan.
“Sesuai amanah undang-undang, kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama khususnya di Kabupaten Asahan,” jelas Aluwi.
Lebih lanjut Aluwi juga mengatakan bahwa melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini diharapkan peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang di tengah-tengah masyarakat yang dapat menimbulkan gesekan dan ketidakharmonisan di Kabupaten Asahan.
Menutup sambutannya Kajari Asahan berpesan agar kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka tapi diharapkan dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat dalam mengawasi lahirnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis, adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan serta agama, kondisi ini sesungguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental psikologis masyarakat.
“Perkembangan isu atau fenomena timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai, untuk itu perlu upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan,” ucap Bupati.
Bupati berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini dapat memberi langkah yang tepat bagi para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh timbulnya aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Bupati menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan selalu memakai masker, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun serta melakukan vaksinasi.
Turut Hadir dalam acara Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, OPD terkait serta undangan lainnya.(SS)