Independennews.com, Batam | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Kepri, Candra Ibrahim menyerahkan secara simbolis kartu dan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada perwakilan wartawan, Rabu (29/9/2021) siang.
Penyerahan secara simbolis ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UKW yang telah digelar pada tanggal 10 s/d 11 April 2021 lalu yang diselenggarakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam yang bekerja sama dengan PWI Kepri.
Terdapat tiga jenjang kompetensi wartawan yang melaksanakan ujian, yakni Muda, Madya dan Utama.
Setelah mengikuti ujian yang dilakukan oleh Lembaga Uji PWI Pusat tersebut, sebanyak 54 dari 55 orang peserta dinyatakan berkompeten pada pelaksanaan UKW yang digelar di Balairung Sari BP Batam, Batam Center.
Tonton Video nya :
Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim mengatakan, kartu dan sertifikat kompetensi wartawan tersebut langsung dikeluarkan oleh Dewan Pers. Artinya, wartawan yang telah menjalani UKW dan mendapatkan sertifikat telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Dewan Pers serta berhak menyandang jenjang kompetensi wartawan sesuai jenjang uji.
“UKW merupakan amanat masyarakat pers nasional, sebagai upaya untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang jurnalistik. Sehingga bisa bekerja secara profesional,” kata Candra.
Dia pun berharap wartawan yang sudah mendapatkan sertifikasi menjalankan profesi jurnalistik secara profesional dengan tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan sesuai dengan undang-undang.
Sementara, Novianto, Sekretaris PWI Kepri menambahkan bagi peserta UKW bisa mengambil kartu dan sertifikat UKW di Kantor PWI Kepri, Batam Center.
Ditempat yang sama, Iman Suryanto, salah seorang peserta UKW tingkat Utama mengucapkan terima kasih pada PWI Kepri yang telah menyelenggarakan UKW tersebut.
“Tak lupa tentu kita ucapkan terima kasih pada BP Batam yang telah men-support kegiatan ini sehingga berjalan dengan sukses,” kata Iman.(**)