Meski Bantah Terlibat, PT Indo Best Money Changer Diminta Tunjukkan Bukti Konkret — Polda Kepri Harus Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Independennews.com | Batam — Klarifikasi resmi yang disampaikan PT. Indo Best Money Changer melalui kuasa hukumnya, AMD Lawyer, memang telah menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam praktik penipuan (love scamming), perjudian online, maupun tindak pidana pencucian uang lintas negara.

Namun di tengah derasnya sorotan publik dan sensitifnya isu kejahatan keuangan lintas negara yang menyeret nama Batam, klarifikasi semata tidak cukup untuk meredam kecurigaan publik.

Justru sebaliknya, pernyataan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh, transparan, dan profesional.

Desakan Keras ke Polda Kepri: Jangan Berhenti di Klarifikasi

Publik kini menaruh harapan besar kepada Polda Kepulauan Riau untuk tidak hanya menerima klarifikasi sepihak, tetapi bergerak aktif melakukan penyelidikan mendalam.

Jika benar tidak ada keterlibatan, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan terbuka. Namun jika ditemukan indikasi keterkaitan, sekecil apa pun, maka penindakan tegas tanpa kompromi wajib dilakukan.

Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan ekonomi, reputasi usaha, maupun kepentingan tertentu. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pengecualian.

Tekanan Moral kepada Pemilik: Buka Data, Jangan Sekadar Pernyataan

Klarifikasi yang disampaikan melalui kuasa hukum harus dibarengi dengan langkah konkret dari pihak manajemen dan pemilik PT. Indo Best Money Changer.

Transparansi bukan hanya soal pernyataan, tetapi soal keberanian membuka data:

Riwayat transaksi mencurigakan

Pola pertukaran valuta asing dalam jumlah besar

Identitas pelanggan yang terindikasi berisiko tinggi

Mekanisme internal pengawasan dan pelaporan ke PPATK

Jika perusahaan benar-benar menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti Pencucian Uang (APU-PPT), maka tidak ada alasan untuk menutup-nutupi data yang justru bisa membersihkan nama baik mereka.

Di titik ini, publik menunggu bukan sekadar bantahan, tetapi pembuktian.

Jangan Ada Ruang Abu-Abu dalam Kasus Kejahatan Finansial

Kasus dugaan love scamming, judi online, dan pencucian uang bukan perkara kecil. Ini adalah kejahatan serius yang berpotensi merusak sistem keuangan, mencoreng nama daerah, dan merugikan masyarakat luas.

Batam tidak boleh menjadi “zona abu-abu” bagi lalu lintas dana ilegal.

Karena itu, jika ada entitas usaha—siapa pun—yang namanya muncul dalam pusaran isu, maka wajib dilakukan audit hukum secara menyeluruh.

Media Tetap Kritis, Aparat Harus Tegas

Di sisi lain, media juga diingatkan untuk tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan verifikasi. Namun kritik dan kontrol sosial tidak boleh dibungkam dengan dalih pencemaran nama baik.

Justru di tengah situasi seperti ini, fungsi pers sebagai watchdog menjadi semakin penting.

Penutup: Uji Nyali Penegakan Hukum di Kepri

Kasus ini akan menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di Kepulauan Riau.

Apakah aparat berani membuka seluruh fakta?
Apakah pelaku, jika ada, benar-benar akan diseret ke meja hijau?
Atau justru kasus ini akan meredup tanpa kejelasan?

Publik menunggu jawaban. Dan satu hal yang pasti: keadilan tidak boleh berhenti pada klarifikasi. Keadilan harus dibuktikan.
[Red]

You might also like