Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 Gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

IndependenNews.com | Blitar – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan oleh jajaran Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim).

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, S.H. menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut terdapat dua kasus yang merupakan Target Operasi (TO) serta empat kasus non-TO.

Dengan tambahan pengungkapan tersebut, total kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar sejak Januari hingga 10 Maret 2026 mencapai 25 kasus.

“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026, total ada 25 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 10 kasus narkotika jenis sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya jenis pil LL,” jelas AKP Yussi Purwanto kepada awak media, Rabu (11/3/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan okerbaya di wilayah Kabupaten Blitar.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 230,23 gram narkotika jenis sabu serta 14.447 butir pil LL yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.

AKP Yussi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di beberapa wilayah di Kabupaten Blitar.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika,” ujar AKP Yussi.

Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok narkotika yang diduga berada di atas para tersangka yang telah diamankan.

“Saat ini kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama yang masih dalam pencarian,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Yussi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Jangan takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya.

(Nanik)

You might also like