Independennews.com | MAMUJU — Polresta Mamuju membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas lokasi. Sebanyak 15 unit sepeda motor hasil curian diamankan dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam rentang akhir 2025 hingga awal Februari 2026.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mamuju, Jumat (13/2/2026), didampingi Kasat Reskrim Agustinus Pigay dan Kasi Humas Iptu Herman Basir.
Menurutnya, kasus terungkap melalui penyelidikan intensif dan pemetaan laporan masyarakat selama beberapa bulan terakhir. Dari 15 laporan polisi yang ditangani, aparat berhasil mengidentifikasi satu jaringan dengan empat orang pelaku.
“Empat orang telah teridentifikasi. Tiga di antaranya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Keempat pelaku masing-masing berinisial YF (35), AS (23), KF (32), dan ICH (27). Tiga pelaku bertindak sebagai eksekutor pencurian, sedangkan satu pelaku berperan sebagai pengintai yang menentukan target.
Motor jenis trail menjadi sasaran utama karena memiliki pasar kuat di wilayah pedesaan dan daerah terpencil, sekaligus dinilai lebih sulit dilacak saat dijual di luar pusat kota.
Setiap unit motor curian dijual jauh di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta per unit, padahal harga normal berkisar Rp35 juta hingga Rp40 juta. Total kerugian korban diperkirakan melampaui Rp500 juta.
Kapolresta menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pelaku yang buron serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pelaku DPO akan terus kami kejar. Kami juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” katanya.
Also Read:
Pengungkapan ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman masyarakat sekaligus menjadi peringatan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan di wilayah Mamuju.
(MF)