Warga Merasa Diabaikan, Pembangunan Tower Diduga Milik TBG Lukai Rasa Aman Lingkungan Sekitar SMKN 5 Batam

Batam — Pembangunan menara telekomunikasi yang diduga milik Tower Bersama Group (TBG) di lingkungan SMKN 5 Batam bukan hanya memicu persoalan hukum dan perizinan. Lebih dari itu, proyek tersebut menyisakan luka sosial dan rasa terabaikan di tengah warga yang selama ini hidup berdampingan dengan lingkungan sekolah tersebut.

Tanpa sosialisasi dan dialog terbuka, pembangunan tower berjalan seolah-olah kehadiran warga sekitar tidak pernah dianggap ada. Warga mengaku tidak pernah menerima undangan, pemberitahuan, maupun penjelasan terkait rencana pembangunan yang berdampak langsung pada ruang hidup mereka.

Bagi warga, menara telekomunikasi bukan sekadar struktur besi menjulang. Ia menghadirkan kekhawatiran akan keselamatan, mulai dari risiko teknis, potensi radiasi, hingga dampak jangka panjang terhadap anak-anak sekolah dan warga yang bermukim padat di sekitar lokasi.

“Kami bukan menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah cara pembangunan yang mengabaikan kami sebagai manusia dan warga negara,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi tower.

Ketiadaan sosialisasi membuat warga merasa kehilangan hak dasar atas rasa aman dan kepastian, sebuah hak yang seharusnya dilindungi negara dalam setiap aktivitas pembangunan.

Ketua RT 02 RW 13 Kavling Kamboja menilai pembangunan tanpa komunikasi telah menciptakan jarak dan ketegangan sosial di lingkungan. Warga dipaksa menebak-nebak siapa penanggung jawab, bagaimana standar keselamatan diterapkan, serta ke mana harus mengadu jika kelak terjadi dampak buruk.

“Selama ini kami hidup rukun. Tapi pembangunan ini membuat warga resah, saling bertanya, bahkan saling curiga. Ini dampak sosial yang tidak pernah dihitung oleh pihak pembangun,” ujarnya.

Secara prinsip, sosialisasi bukan sekadar kelengkapan administrasi. Ia adalah pengakuan terhadap martabat warga dan bentuk penghormatan atas hak masyarakat untuk mengetahui, menyetujui, atau menolak pembangunan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Regulasi nasional telah menempatkan persetujuan dan keterlibatan warga sebagai syarat penting. Namun di lapangan, warga Kavling Kamboja justru merasa diposisikan sebagai objek, bukan subjek pembangunan.

Kami tidak pernah diundang atau diberi penjelasan. Seolah-olah kami ini tidak ada,” keluh seorang warga.

Desakan Penertiban dan Tanggung Jawab Negara

Warga bersama Ketua RT 02 RW 13 mendesak pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penertiban dan audit menyeluruh atas legalitas pembangunan tower di lingkungan sekolah tersebut.

Kami hanya ingin kejelasan. Siapa yang bertanggung jawab jika ada dampak terhadap anak-anak kami, rumah kami, dan lingkungan kami? Jangan sampai ketika masalah muncul, warga dibiarkan sendiri,” tegas Ketua RT, Senin (2/2/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TBG maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi.
(Red)

You might also like