IndependenNews.com | Lhokseumawe – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah rapat paripurna, Selasa (10/9/24) bertempat di gedung DPRK. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Faisal Mahdi, SH, MH.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan terkait pemberhentian anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024, serta pengangkatan anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029, oleh Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Hanirwansyah.
Dalam sidang tersebut juga ditetapkan pimpinan sementara DPRK, yakni Faisal dari Partai Aceh sebagai Ketua Sementara, dan Sudirman Amin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara.
Rapat dilanjutkan dengan sambutan Ketua Sementara DPRK Lhokseumawe, Faisal, yang mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Acara diakhiri dengan pembacaan sambutan dari Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe.
Pelantikan ini dihadiri oleh ratusan tamu undangan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat TNI, Polri, SKPD, tokoh masyarakat, mantan Ketua DPRK, serta calon Wali Kota Lhokseumawe.
Rapat paripurn pengambilan sumpah dan janji bagi 25 anggota DPRK berlangsung khidmat.(man)