Yudi Garuda Catut Nama LPKN Dalam Persoalan Kholiyah Vs Mbah Surono, Tindakan Pembohongan Publik

IndependenNews.com, Banyuwangi | Keberadaan pemberitaan di media Tribunpost yang dirilis Yudi Garuda II Sekjend BP3RI ( Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia) dan di unggah pada Rabu 13 April 2021.

Dengan mencatut nama Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) merupakan tindakan kebohongan publik dan kini kondisinya cukup meresahkan masyarakat Banyuwangi.

Sebagaimana yang dilansir pada media oneline tertanggal 16 April 2022 , Eko S.H selaku Humas di LPKN banyuwangi. Eko S.H mengatakan, “terkait konflik mbah Surono dengan anggota LSM BP3RI tidak ada sangkut paut sama sekali dengan LPKN,” Terang Eko.

Dengan beredarnya kabar YD mencatut nama LPKN dalam hal ini KY (kholiyah) wanita asal kota malang yang kini tinggal di wilayah kecamatan genteng (18/4 ) sekitar pukul 11.20 wib mendatangi kantor BP3RI yang beralamat di desa Sragi, Kecamatan Songgon dalam rangka klarifikasi.

“Saya sekitar bulan September 2021 mendatangi kantor direktorat Sentral pengaduan, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKN) yang beralamat di kecamatan Rogojampi,” Ujar Kholiyah.

“Waktu itu kedatangannya di kantor LPKN ditemui dua orang, yaitu Roni dan Hikam, karena kala itu tidak sama sekali menandatangani kuasa dengan pihak LPKN, sehingga dalam menyelesaikan persoalan.
Dalam hal ini sebagai pendamping mbah Surono, ” Ungkap Kholiyah (18/4).

“Sehingga perihal pemberitaan yang dirilis Yudi Garuda pada media oneline Indonesia, menyebutkan nama Lembaga LPKN di perseteruan antara Kholiyah dengan mbah Surono yang kini lagi ramai dipemberitaan, sama sekali tidak ada hubungannya dengan LPKN,” Jelas, Kholiyah dikantor BP3RI (18/4) . (Har)

You might also like