Independennews.com, Batam – Seiring dengan pertumbuhan Perusahaan pers yang sangat pesat dibelahan bumi pertiwi nusantara akan menghadirkan banyak wartawan baru. Tentunya tugas wartawan termasuk bagian dari sosial kontrol, maka dalam menjalankan tugasnya wartawan wajib memahami Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, wartawan dituntut harus profesional sehingga dapat menyajikan informasi dan berita yang benar, akurat sesuai fakta.
Selain perusahaan pers harus terverifikasi, wartawan nya juga harus kompeten, maka dari itu banyak perusahaan pers mengirimkan wartawannya untuk mengikuti UKW supaya lebih kompeten saat menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalis dan UU Pers.
Untuk perusahaan pers diwajibkan mendaftar ke Dewan Pers untuk Diverifikasi oleh Dewan pers. Ada dua proses Verifikasi yang harus dilalui oleh perusahaan pers yakni Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual.
Sebuah media akan disematkan sebagai “Media terverifikasi” oleh Dewan Pers apabila syarat dan ketentuan yang di buat oleh Dewan Pers sudah dipenuhi.
Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi secara administrasi dan verifikasi faktual.
Verifikasi administrasi adalah hal meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.
Sedangkan verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan.
Verifikasi faktual menunjukkan bahwa, baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers.
Gusmanedy Bagariang, selaku pemilik perusahaan pers yakni media online independennews.com dan silabuskepri.co.id yang telah terverifikasi menanggapi hal ini secara positif.
“Saya setuju, Seluruh Wartawan diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta Perusahaan pers itu harus terverifikasi secara administrasi dan faktual, makanya perusahaan kami menjalankan anjuran dari Dewan Pers itu,”tuturnya.
Hal itu diungkapkan nya pada Kamis (22/4/21) di kantor independennews.com, yang mana ketiga wartawan nya yang dikirim untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta dan UKW yang diselenggarakan PWI Kepri dan BP Batam dinyatakan Lulus.
” Ada tiga wartawan kita yang lolos UKW Tahun ini, yang satunya ikut UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerjasama dengan UPN Veteran Yokyakarta, dan UKW yang diselenggarakan BP Batam bekerja sama dengan PWI Kepri,” ungkap pemimpin Redaksi Media online Independennews.com dan Silabuskepri.co.id yang akrab disapa bung Gusman.
Menurut pria bersisir jambul ini mengatakan, bahwa Profesi wartawan sangatlah mulia, sebagai penyambung lidah informasi dari setiap aspek kedhidupan. Dan yang paling mendasar atau Fundamental yakni sebagai sosial kontrol.
Karena itu, Kata Gusman, informasi yang disampaikan oleh wartawan harus benar- benar berdasarkan fakta akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Pesan saya kepada wartawan mari jalankan tugas sesuai dengan KEJ dan UU Pers No 40 Tahun 1999,” ucapnya mengakhiri (RM)