independennews.com | Ungaran – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara simbolis menyerahkan 65 Sertifikat Elektronik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang. Penyerahan ini dilakukan secara door to door untuk memberikan pendekatan yang lebih personal kepada warga. Kegiatan ini berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, pada Jumat (25/04/2025).
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menekankan pentingnya Sertifikat Elektronik sebagai jaminan hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Ia menjelaskan, sertifikat elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dibandingkan sertifikat konvensional yang rentan terhadap pemalsuan. “Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah Anda. Sertifikat Elektronik jauh lebih aman dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Ossy.
Sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari total 65 sertifikat, terdapat 1 Sertifikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertifikat wakaf, dan 61 Sertifikat Hak Milik. Di Kabupaten Semarang, target PTSL adalah menerbitkan 19.840 sertifikat, dan hingga saat ini, telah berhasil diterbitkan sebanyak 11.471 sertifikat.
Secara nasional, peta progres menunjukkan bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk disertipikasi, sekitar 76% telah tercapai. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.
Wamen Ossy juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan pertanahan, yang harus dilakukan secara bertahap agar mendapat penerimaan positif dari masyarakat. “Perubahan ini perlu dilakukan secara konsisten dari pusat hingga ke daerah agar tidak kontraproduktif,” kata Ossy menambahkan.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, yang juga menerima sertifikat pada acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap kemudahan yang ditawarkan oleh layanan Sertifikat Elektronik. Ia mengungkapkan, akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu fasilitas yang sangat membantu masyarakat. “Jika sertifikat hilang atau rusak, cukup cek lewat aplikasi, dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat memudahkan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang, yang menunjukkan dukungan terhadap program ini.(Dwi Saptono)