Independennews.com | Medan – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan perubahan struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan bahwa pendapatan daerah berubah dari Rp7,57 triliun menjadi Rp7,12 triliun setelah perubahan, sementara belanja daerah turun dari Rp8,02 triliun menjadi Rp7,19 triliun.
Selain itu, pembiayaan netto juga mengalami penurunan, dari Rp450,07 miliar menjadi Rp68,68 miliar setelah perubahan.
“Perubahan ini dilakukan agar APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis dan rasional, sekaligus untuk memastikan kapasitas fiskal tetap kuat sehingga dapat memenuhi kebutuhan pemerintahan daerah secara optimal”, ucap Bobby Nasution.
Ia juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan pembangunan kota, yang memerlukan kerangka regulasi dan anggaran yang efektif serta selaras dengan visi misi pembangunan kota.
Untuk itu, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh stakeholder kota perlu ditingkatkan.
Di akhir penjelasannya, Bobby berharap Badan Anggaran dan TPAD segera membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 agar dapat disetujui tepat waktu, sehingga pelaksanaan APBD Perubahan dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)