Independennews.com, Tanah Datar – Pembagian sembako di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanah Datar kembali diwarnai dugaan pelanggaran oleh tim sukses (Timses) pasangan calon nomor urut 2, Batusangkar(02/11).
Menurut laporan warga, pembagian sembako berupa minyak goreng, beras dan bahan kebutuhan lainnya dilakukan langsung oleh Tokoh Masyarakat di sejumlah wilayah. Seorang warga Desa Lima Kaum yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembagian sembako di wilayahnya dilakukan oleh tim atau orang yang termasuk berpengaruh di tmpat tinggalnya tersebut.
Saya dapek bingkisan dari seseorng pada tanggal 26/11/2024 malam pukul 21.30, dan lalu ia magarahkan dan menyuruh untuk mamilih pak eka putra atau calon urut no 2, bingkisan tersebut berisi sembako , ada beras, minyak goreng , dan mie,”ujarnya.
Praktik pembagian sembako di masa tenang Pilkada tentunya bertentangan dengan aturan yang melarang segala bentuk pembagian barang atau uang selama masa tenang karena dianggap dapat memengaruhi preferensi pemilih. Bahkan hal tersebut dapat memperkeruh suasana Pilkada Tanah Datar 2024 yang sejatinya harus berlangsung jujur dan adil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk pasangan calon nomor urut 2 belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar integritas Pilkada tetap terjaga. (Dioni)