Tim Satgas Covid-19 Anambas Laporkan 10 Warga Anambas Selesai Karantina

0
289
Foto : Bupati Anambas Abdul Haris

Independennews.com, Anambas – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Kepulauan Anambas laporkan 10 warga Anambas selesai karantina, Senin (17/05/21).

Kesepuluh pasien tersebut yakni J (32), AL (27), MZS (16), S (35), ZD (44) dan H (25) merupakan warga Kec. Siantan Tengah; 2 warga Rumdis UPT PKM Letung yakni US (27) dan AO (27), seorang warga Kec. Siantan Tengah A (16) dan LHS (33) warga Kec. Jemaja.

Satgas penanganan Covid-19 menyampaikan terimakasih kepada seluruh pasien, keluarga dan tim kesehatan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pasien beserta seluruh keluarga dan seluruh tim kesehatan yang telah mendukung proses karantina dan pemantauan kepada kesepuluh pasien yang dinyatakan selesai karantina,” ujar Tim satgas Covid-19.

Satgas juga berpesan kepada kesepuluh pasien agar tetap menjaga kesehatan sehingga menjadi role model contoh bagi pasien lain.

“Kami secara khusus berpesan Tn. J, Ny. AL, An. A, An. MZS, Ny. LHS, Ny. US, Tn. AO, Ny. S, Tn. ZD, dan Sdr. H agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi role model contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai penerapan perilaku bersih dan sehat,” ungkapnya.

Sehingga jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas tertanggal Senin, 17 Mei 2021 sebanyak 500 kasus dengan rincian sebagai berikut:

Sembuh (281), meninggal (8), isolasi mandiri dirumah (179), isolasi di RSUD Tarempa (4) isolasi di RSUD Palmatak (1), isolasi di Diven Selam Resort (12), isolasi di Jemaja Island Resort (2), dirujuk ke Batam (RSUD Embung Fatimah) (1), dirujuk ke Batam (Rumah Sakit Awal Bros) (1), dirujuk ke Tanjung Pinang (RSUD Raja Ahmad Tabib) (10) dan dirujuk ke Tanjung Pinang (RSAL dr. Midiyato. S) (1) orang.

Tim Satgas juga tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” imbuhnya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here