IndependenNews.com, Batam | Sebanyak 363 Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi.
Mutasi dilingkungan Polda Kepri dan Jajaran ini dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/151/III/KEP./2022, STR/152/III/KEP./2022 dan STR/153/III/KEP./2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S. Pada Sabtu (26/03/22) dalam sebuah siaran pers tertulis.
“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman,”ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S
Berikut beberapa daftar Pejabat Polda Kepri dan Polres Jajaran yang alih tugas jabatan:
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil”. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S.(*)