Tangkas Manimpan Minta KPH XII Taput Lakukan Pengawasan Hutan

Foto : Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Komisi B Manimpan Lumban Tobing di Kab.Tapanuli Utara (Taput) di desa Hutaraja Hasundutan, Kec.Sipoholon Tangkas.

IndependenNews.com, Taput | Dalam kunjungan kerja, Kamis (31/3/22) di Kab.Tapanuli Utara (Taput) di desa Hutaraja Hasundutan, Kec.Sipoholon Tangkas Manimpan Lumban Tobing meminta agar UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung lebih intens melakukan pengawasan hutan.

“Saya sudah tegaskan kepada KPH XII agar tetap melakukan pengawasan terhadap hutan di wilayah kecamatan sipoholon,”ujar Manimpan

Sambungnya, terutama untuk Hutan pinus Anggota DPRD Provinsi Sumut dari komisi B ini juga memberi perhatian, karena saat ini warga sudah bisa mengelola pohon pinus untuk mengambil getah.

Walau secara pribadi anggota DPRD dari Partai Demokrat ini tidak setuju dengan pengkoakan getah pinus, namun mengingat ada potensi peningkatan ekonomi masyarakat. Maka KPH XII bisa memberi perhatian untuk mencegah kerugian material warga.

“Secara pribadi saya tidak setuju dengan pengoakan pinus, tetapi demi masyarakat. Karena ada potensi peningkatan ekonomi.
Jadi saya harapkan kepada kepala KPH XII tetap melakukan Pengawasan, jangan sampai ada datang mafia-mafia yang notabene dia hanya meraup keuntungan tanpa memikirkan kelangsungan hidup daripada pinus pinus yang ada di Tapanuli utara ini,”tambah Manimpan.

Sementara hutan diluar hutan pinus yang saat ini banyak penebangan dilakukan di Kab.Tapanuli Utara, Manimpan sebut hal tersebut sering menjadi dilema bagi masyarakat, dikarenakan adanya pertimbangan kerusakan lingkungan serta permintaan masyarakat.

“Jadi memang satu dilema juga, terkadang kita meminta agar dilepaskan hutan. Satu sisi lagi yang namanya peduli lingkungan bertanya bagaimana kalau ini tumbang,”lanjut Manimpan.

Pun demikian, Manimpan meyakinkan bahwa penebangan hutan di Kab Taput tidak ada di hutan kawasan, sesuai dengan pengakuan KPH XII Tarutung. Dan apabila lahan hutan tersebut sudah masuk status Areal Penggunaan Lain (APL) maka masyarakat bisa memanfaatkannya.

“Sekalipun itu lahan APL maka akan ditanam kembali, saya harapkan tanaman keras seperti alpukat, durian yang bisa menahan tanah tersebut, bibit kita usahakan dari dinas,” terang Manimpan.

Selain itu, anggota DPRD putra Tapanuli Utara ini juga meminta agar ketika masyarakat memberi informasi terkait dengan penebangan atau pengundulan hutan agar disertai dengan bukti bukti yang nyata.”imbuhnya

Sementara Mery Carolina Kepala UPT KPH XII Tarutung yang juga turut bersama Manimpan menyebutkan walau dengan anggaran terbatas, KPH XII lebih proaktif dengan memberdayakan sumber daya yang ada.

Terkait dengan penebangan-penebangan hutan yang saat ini marak di Kab.Tapanuli Utara, Meri menyebutkan dipastikan dulu apakah itu kawasan hutan atau diluar kawasan hutan. Sebab semua ada regulasinya, dan kalau ada yang mencurigakan bisa dilaporkan.

Meri juga menegaskan bahwa semua penebangan penebangan hutan yang ada di Kab.Taput sudah ada ijinnya

“Kalau penebangan tadi, kita pastikan dulu. Semua ada regulasinya diluar kawasan ada regulasinya, dikawasan ada regulasinya. Kalau memang ada yang mencurigakan bisa dilapor dulu, tapi semua sudah ada ijinnya,”ungkap Meri Kepala UPT KPH XII Tarutung.

Diinformasikan, selain Tangkas Manimpan Lumban tobing. Anggota Komisi B yang ikut bersama kunjungan kerja di Kab. Taput ada juga Pantur Banjarnahor dan Anwar Tarigan dari partai PDIP.
(Maju simanungkalit)

You might also like