Siswa Demo, Awal Terbukanya Tabir Kelakuan Asusila Oknum Tenaga Tata Usaha SMA Negeri 1 Sungai Garingging

Independennews.com I Periaman – Seorang oknum tenaga tata usaha (TU) di SMA Negeri 1 Sungai Garingging ,Kab.Padang Pariaman inisial A diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi di sekolah tersebut. Penanganan kasus memicu gelombang protes dari ratusan murid padang, Rabu (14/05). pihak sekolah dinilai menutupi kasus dan membungkam korban dan saksi.

Ketua Osis kini jadi juru bicara perjuangan siswa, George Ardian Sava mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, dia telah dua kali di lecehkan oleh oknum TU inisial A di ruang Tata Usaha, sejak oktober 2024.

Korban mengaku diintimadasi, polselnya di rampas, di raba raba, di cium secara paksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku dan di ajak masuk ke ruang tertutup oleh pelaku. Ketika menolak korban justru di ancam akan di panggil kembali. Ini bentuk kekerasan seksual yang sistematis.

Sekolah bungkam Guru BK, Bayar LSM dan hapus barang bukti.

Lebih lanjut dia mengatakan, Korban sempat melapor ke Guru BK.

Guru tersebut disebut menyimpan barang bukti-bukti penting, Namun diduga ditekan oleh pihak sekolah agar tidak membocorkan apapun ke publik. selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang awalnya memberikan pemdampingan, dikabarkan menerima “uang damai” sebesar 2juta agar menghentikan advokasi kasus.

Siswa juga menyebutkan bahwa bukti keterlibatan pelaku sempat disimpan dilingkungan sekolah, namun telah di hapus oleh Kepala Sekolah sendiri.

Menurutnya, hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk melindungi pelaku dan menyelamatkan citra sekolah, bukan menyelamatkan korban.

Setelah di komfirmasi peristiwa tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Barlius Mengatakan, Dia baru mendapatkan informasi tersebut, dan akan membentuk tim untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di SMA Negeri 1 Sungai Garingging.

Barlius menambahkan, akan mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan. Jika terbukti pelaku tersebut akan di berikan sanksi sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku. ( Dion )

You might also like