Semarang Jadi Proyek Percontohan Nasional Program Ruang Bersama Indonesia

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti

independennews.com | Semarang – Pemerintah Kota Semarang ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional untuk Program Ruang Bersama Indonesia (RBI) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program ini merupakan penguatan dari inisiatif desa dan kelurahan ramah anak, yang kini dikembangkan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang di Gedung PKK, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (4/8/2025).

“Kota Semarang akan menjadi proyek percontohan penerapan RBI di tingkat kelurahan,” ujar Arifatul. Menurutnya, RBI menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan ruang aman serta memberdayakan keluarga, khususnya perempuan dan anak.

Ia menambahkan bahwa RBI bukan program baru, melainkan penguatan dari skema yang telah berjalan, dengan penekanan pada prinsip kolaborasi yang lebih sistematis. “Isu perempuan dan anak tidak mungkin diselesaikan oleh satu kementerian saja,” tegasnya.

Arifatul juga mengapresiasi semangat dan keterlibatan komunitas lokal di Kota Semarang. “Aktivis dan pegiat di Semarang sangat luar biasa. Tidak salah jika kami memilih kota ini sebagai pilot project,” ungkapnya.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut baik penunjukan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kota Semarang telah memiliki ekosistem sosial yang mendukung implementasi RBI.

“Kami siap. Banyak komunitas dan program di Semarang yang sejalan dengan prinsip RBI, tinggal diperkuat kontennya,” ujar Agustina. Ia menilai modal sosial seperti toleransi dan gotong royong antarwarga menjadi kekuatan utama kota ini.

“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya dilakukan oleh ASN atau pegiat perempuan, tapi juga mendapat dukungan dari tokoh agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” tambahnya.

Dengan ditunjuknya Semarang sebagai daerah percontohan, pemerintah berharap setiap kelurahan mampu menjadi ruang aman dan kolaboratif bagi keluarga, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika masyarakat.(ganang I)

You might also like