IndependenNews.com | Humbahas – Oknum Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Nipson Lumban Gaol diduga menjadi dalang terjadinya pengerusakan ladang berujung penganiayaan terhadap Jata Lumban Gaol, warga Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.
Informasi diperoleh dari lapangan, Jata Lumban Gaol berniat memblokir aliran sanitasi dari berbagai rumah warga setempat yang mengarah ke lokasi perladangan miliknya yang berada kira-kira 25 meter dari rumahnya. Sehingga ia pun membuat timbunan tanah di parit ladangnya, supaya limbah kotoran dari rumah-rumah penduduk tidak memasuki komplek perladangannya karena menimbulkan aroma dan bau yang tidak sedap.
Karena limbah dari rumah penduduk sekitar terus-menerus bermuara ke komplek pemukimannya, Jata Lumban Gaol pun mengaku merasa tidak nyaman di lokasi perladangan miliknya. Sehingga dia pun berniat memblokade sebagian aliran limbah ke perladangannya.
“Biar jangan semua masuk limbah itu ke ladang saya, kan ada ladang milik warga yang lain, sebagian kan bisa dialirkan ke sana”, kata Jata Lumban Gaol.
Informasi lebih jauh dikatakan Jata Lumban Gaol, insiden pengerusakan dan penganiayan itu bermula pada Hari Sabtu (14/12/2024) lalu. Di mana saat itu, Nipson mengundang sejumlah masyarakat untuk berkumpul di rumahnya di Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung. Setelah berkumpul dan diduga telah mengambil kesepakatan bersama di antara mereka yang hadir, korban Jata Lumban Gaol pun dipanggil ke rumahnya, sekitar pukul 21.30 WIB.
Jata Lumban Gaol yang merasa sudah sudah terlalu larut untuk diundang ke rapat dadakan itu memilih untuk tidak hadir.
“Mereka melakukan rapat di rumah Nipson dari pukul 19.00 WIB. Setelah mereka rapat, saya diundang atau lebih tepatnya dipanggil jam 21.30 WIB, otomatis saya tolak karena saya duga mereka sudah punya kesepakatan tersendiri soal isi rapat itu. Jadi untuk apa saya datang?”, ucap Jata kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Pada keesokan harinya, yakni Minggu (15/12/2024), sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah masyarakat yang sebelumnya menggelar rapat dadakan di rumah Nipson Lumban Gaol, merengsek masuk ke lokasi perladangan milik Jata Lumban Gaol. Para warga yang datang ada yang membawa parang dan cangkul ke lokasi.
Kemudian, mereka kemudian melakukan pengerusakan terhadap parit dan timbunan tanah yang berlokasi di lahan milik Jata Lumban Gaol.
Jata Lumban Gaol yang kemudian mengetahui kejadian itu sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi lokasi kejadian. Ia kemudian meminta masyarakat untuk menghentikan perbuatan mereka. Bukannya berhenti, para masyarakat yang hadir di sana malah justru berbalik memukuli Jata Lumban Gaol. Peristiwa penganiayaan itu akhirnya berhenti karena beberapa orang yang datang ke lokasi segera melerainya.
“Mereka langsung ramai-ramai menggeruduk saya saat saya mencoba menghentikan mereka melakukan pengerusakan. Ada dari mereka yang memukul dan mencakar saya”, ungkap Jata kembali.
Setelah peristiwa itu, Jata Lumban Gaol kemudian berniat melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun Kepala Desa Aek Nauli II Japaris Lumban Gaol, membujuk Jata Lumban Gaol untuk mengurungkan niatnya, dan berjanji akan melakukan proses mediasi secepatnya.
“2 orang personil Polsek Pollung pun mengetahui peristiwa itu, yakni Bapak Sitorus dan Bapak Lubis, mereka juga meminta saya supaya mau menuruti keinginan Kades untuk menempuh proses mediasi”, sambung Jata.
Namun hingga hari ini, Jata Lumban Gaol mengaku, proses mediasi yang dijanjikan Kades Aek Nauli II tak kunjung digelar. Padahal selaku warga yang menghargai Kades, ia menyebut sudah memberikan tempo hingga hampir 1 Minggu.
“Namun sampai saat ini, mediasi tak kunjung dilakukan. Sudah jalan mau 1 Minggu”, kesal Jata.
Kades Aek Nauli II Japaris Lumban Gaol, hingga berita ini disiarkan belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara Sekwan Humbahas Nipson Lumban Gaol saat dikonfirmasi wartawan terkait dirinya diduga menjadi provokator kejadian itu bersikap angkuh saat dihubungi wartawan.
“Kades ma sukkun (Tanya saja Kades)”, jawab Nipson saat dihubungi.
Saat ditanya apakah benar ia merupakan dalang atau provokator kejadian penganiayaan dan pengrusakan itu, Nipson tidak membantah maupun membenarkannya, malah ia menantang korban supaya melapor.
“Dokkonma dilaporkan asa bagak (Bilang saja dilaporkan supaya cantik)”, tantang Nipson. (Rachmat Tinton)