BPN Taput Akan Terbitkan 6500 Sertifikat PTSL di Dua Kecamatan

Foto : Kantor BPN Tapunuli Utara

IndependenNews.com, Taput | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), untuk tahun 2022 akan menerbitkan sebanyak 6500 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).

Demikian disampaikan Magdalena Sitorus Kepala BPN Taput kepada Media ini melalui aplikasi Whatsapp nya, pada Kamis (24/2/2022)

Dikatakan, pada tahun 2022 ini PTSL akan disalurkan di dua Kecamatan yaitu, Kec.Siborong-borong untuk 4 desa dan Kec.Pagaran untuk 7 desa.

“Kecamatannya.!! kecamatan Pagaran sama Kecamatan Siborong borong,” ujar Magdalena Sitorus.

Lebih lanjut diterangkan, untuk Kec.Siborong borong PTSL disalurkan untuk empat desa yakni Desa Siaro, Desa Siborong borong I, Desa Sigumbang dan Desa Sitampurung. Sedang di Kec.Pagaran yakni Desa Pagaran, Desa Banua luhu, Desa Sipultak, Lumban julu, Desa Lumban ina ina, Sipultak Dolok dan Desa Sibaragas

Sementara untuk biaya pengukuran dikatakan Magdalena tidak ada, tetapi yang ada adalah biaya operasional desa dengan besaran maksimun Rp.250.000,–

Dimana besaran biaya operasional desa tersebut sesuai peraturan 3 menteri, Mendagri, Menteri desa tertinggal dan Menteri ATR/BPN

“Biaya pengukuran nggak ada, yang ada itu adalah biaya operasional desa. Maksimun 250 ribu sesuai dengan peraturan 3 menteri” pungkas Kepala BPN Taput melalui Whatsapp
(Maju simanungkalit)

You might also like