Rudi Sampaikan Ranperda Perpustakaan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam

 

Independennews.com, Batam – Walikota Batam, M. Rudi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan yang disampaikan lewat perwakilannya dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Batam di Ruang Rapat Umum DPRD Kota Batam, Rabu (14/04/21).

Rudi dalam sambutannya yang dibacakan oleh salah seorang stafnya mengungkapkan bahwa perpustakaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan misi ke tiga Pemerintah Kota Batam.

“Hal ini sesuai dengan misi kita yang ketiga yakni mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, berbudaya, produktif dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perpustakaan sangat diperlukan, karena literasi merupakan bentuk keahlian kognitif yang diwujudkan dengan kemampuan manusia untuk mengidentifikasi, mengerti, memahami dan mencipta terhadap apa yang diperoleh dalam kegiatan membaca.

“Kemudian nantinya akan ditransformasikan dalam kegiatan produktif yang memberikan manfaat sosial, ekonomi dan kesejahteraan,” tambahnya.

Rudi juga menyampaikan beberapa landasan yang menjadi dasar Ranperda tersebut diusulkan diantaranya yakni:
1. Batam merupakan daerah yang belum memiliki regulasi terkait penyelenggaraan perpustakaan.
2. Batam adalah kota yang memiliki penduduk terpadat di Kepulauan Riau.
3. Minat baca masyarakat yang rendah disertai sarana dan prasarana perpustakaan yang masih terbatas dan
4. Kondisi anggaran pemerintah yang masih terbatas.

“Ini menjadi salah satu potensi yang dapat dijadikan peluang untuk didirikannya lembaga perpustakaan,” tandasnya.(SOP)

You might also like