Independennews.com | PEMALANG – Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menggelar audiensi bersama perwakilan sopir, para pedagang jalur pantura, serta para tukang tambal ban di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Jum’at, 23 Mei 2025.
Kegiatan tersebut digelar terkait adanya protes dari beberapa sopir, pedagang dan para tukang tambal ban yang mencari nafkah di jalur pantura yang menurut mereka terdampak dari kebijakan pemberlakuan/pembatasan truck sumbu tiga yang melintas dijalur Pantura – Pemalang.
Dalam kesempatan audensi, Rizal Bawazier, menjelaskan, bahwa kebijakan pembatasan truk tersebut ditujukan untuk mengatasi dampak lalu lintas berat di pusat kota, yang meliputi Kota Pekalongan, Batang. Bukan Untuk Wilayah Pemalang.
“Untuk jalur Pantura Pemalang tidak terkena imbas, kebijakan tersebut diberlakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat Kota Pekalongan dan Batang. Diwilayah ini banyak truck melintasi jalur kota,”ucapnya
Lebih lanjut disampaikan oleh Rizal Bawazier, ada rencana untuk membangun jalur lingkar luar dari Pekalongan dan Batang.
“Rencana pembangunan jalur lingkar luar dari Pekalongan ke Batang sudah disusun, namun belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Rizal Bawazier juga mengungkapkan bahwa proposal terkait pembangunan jalan lingkar luar sudah ada.
“Semoga dua tahun ke depan pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dapat mengalokasikan anggaran, dengan demikian proyek tersebut bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan, kebijakan pembatasan truck sumbu tiga salah satunya akibat adanya kecelakaan maut (Truck Terobos Lampu Merah) yang menewaskan Nadia Rizki Amira.
“Jadi kebijakan itu bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal nyawa. Kalau saya tidak menyuarakan, siapa lagi? Ini jalan nasional, tapi kita tetap bisa cari solusi bersama,” tegasnya.
Rizal Bawazier juga menegaskan, terkait kekhawatiran pelaku UMKM di Pemalang, RB memastikan bahwa pembatasan tidak berlaku mutlak.
Sementara, Andi Rustono selaku koordinator atau perwakilan dari para pedagang, sopir dan tukang tambal ban, mengatakan, pada prinsipnya mereka bisa memahami, namun mereka berharap agar pemberlakuan kebijakan tersebut tidak berlaku 24 jam penuh.
“Harus ada kepastian jadwal operasional pemberlakuan pembatasan secara jelas, dengan demikian ekonomi tetap berjalan,” tambahnya. (Alwi)