IndependenNews.com – Humbahas | Petugas gabungan kembali menggelar razia di Rutan Kelas IIB Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Selasa (16/9/2025) lalu.
Dalam razia itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang dari kamar ruang para tahanan.
Keterangan diterima melalui siaran pers Rutan Humbahas, Rabu (18/9/2025) malam, dari 4 kamar hunian yang dirazia secara acak, petugas berhasil menemukan 3 batang kayu, 3 buah sendok, 5 buah korek api (mancis), kartu, 2 buah cukur, 3 buah paku dan seutas tali.
“Semua barang didata dan langsung kami musnahkan,” terang Kepala Rutan Humbahas Ucok P Sinabang.
Ucok menjelaskan, Rutan Kelas IIB Humbahas akan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone sebagai wujud implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kata Ucok, pihak rutan dalam razia kamar hunian warga binaan kali ini dilakukan bersama personil Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Sanggul dan Komando Rayon Militer 05/Dolok Sanggul.
“Kami kembali merazia kamar Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Razia ini terus kami galakkan hingga Rutan Humbahas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan handphone,” tegas Ucok.
Dalam keterangannya, pihak Karutan juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif APH dalam razia gabungan.
“Ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH selalu hadir di setiap razia. Terima kasih atas bantuannya mewujudkan komitmen Rutan Humbang Hasundutan bersih dari barang-barang terlarang,” kata Ucok mengakhiri. (Rachmat Tinton)