Ratusan Imigran Rohingya di Aceh Utara Dipindahkan ke Gedung Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

IndependenNews.com, Lhokseumawe | Ratusan imigran Rohingya, yang sebelumnya ditempatkan di kantor BPBD Aceh Utara, dipindahkan ke gedung bekas Kantor Imigrasi di kasawan Peuntet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Pemindahan itu berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, mereka akan menempati tempat tersebut selema tiga bulan kedepan, Rabu (30/11/22)

Dalam memenuhi kebutuhan para pengungsi, pihak UNHCR akan mensupport pemerintah daerah, untuk memenuhi bahan dasar pokok para pengungsi, sedangkan untuk keamanan dan kenyamanan pengungsi, pihak UNHCR akan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI maupun Satpol PP.

Staff UNHCR Indonesia, Oktina Hafanti mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan imigran Rohingya ini, akan ditempatkan di gedung tersebut, namun menurutnya, jika pemerintah daerah maupun pemerintah pusat ingin memberikan tempat lain yang dianggap lebih permanen, maka UNHCR siap memfasilitasinya.

Untuk pola penanganan sementara, UNHCR masih fokus pada program dasar seperti makanan minum dan pelayanan kesehatan, namun kedepan akan ada sejumlah lembaga lainnya yang akan membatu menangani para imigran tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Aceh, Meurah Budiman mengatakan, setelah ditempatkan di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, seluruh penanganan terkait para imigran rohingya akan menjadi tanggung jawab penuh pihak UNHCR, dan IOM maupun lembaga terkait lainnya.

Untuk di ketahui, UNHCR juga telah memindahkan 119 imigran Rohingya, yang ditemukan mendarat di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, ke lokasi yang sama yakni di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, hari ini Rabu 30 november 2022.(RIZ)

You might also like