Batam, Independen news.com-Komisi IV DPRD Kata Batam menerima sejumlah Karyawan PT Adira Batam, Senin (2/9/17) di ruang Rapat komisi IV. Mereka mendatangi Komisi IV DPRD Kota Batam untuk mengadukan nasib mereka , Pasalnya PT Adira Batam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak.
“Kami datang ke DPRD Batam untuk memgadukan nasib kami, yang saat ini dijolimi oleh PT. Adira Batam. Padahal Status kami di oerusahaan adalah karyawan permanen,” kata Arif usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kota Batam kedapa Independen news.com
Menurut Dia, Karyawan yang di PHK ini sudah menjadi karyawan permanen
“Masa kerja karyawan yang di PHK berpariasi , ada yang sudah bekerja selama 6 tahun dan 5 tahun,” ujar Arif
Diterangkan Arif, bahwa jumlah karyawan yang di PHK PT. Adira Batam sebanyak 20 orang. Semuanya dipecat perusahaan secara sepihak, tanpa ada surat peringatan atau surat pemberitahuan.
” Masa tanpa ada alasan , ujuk ujuk langsung dipecat, dengan memberikan surat pemberhentian, tanpa dilakukan tetlebih dahulu peringatan pertama kedua dan ketiga, ini aneh namanya.”ujarnya
Mereka berharap DPRD Batam dapat menyelesaikan permadalahan yang mereka hadapi.
“kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga kami tidak dijolomi,”ujarnya
Menanggapi aduan karyawan PHK PT.Adira Batam, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Udin Sihaloho menyarankan mereka melayangkan surat secara tertulis ke DPRD.
“Saya sarankan kepada mereka untuk segera melayangkan surat RDP, saya akan bantu menjadwalkannya,” kata Udin
Hal serupa disampaikan , Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Indrakari, kita harapkan mereka segera melayangkan surat RDP. Dengan demikian kita bisa menjadwalkan pertemuannya. ” ujar Riki
Dalam pertemuan itu, turut ikut hadir anggota Komisi IV , Aman, Suardi Tahirek, dan Joko Mulyono.
Hingga berita ini diunggah, menejemen PT. Adira Belum dapat di konfirmasi.
(niko)