Provinsi Kepulauan Riau Nangkring di Urutan Ke 6 Sebagai Provinsi Terkorup di Indonesia

JAKARTA, INDEPENDENNEWS.COM — Masuknya Provinsi Kepulauan Riau sebagai peringkat ke 6 sebagai Provinsi terkorup di Indonesi bukanlah sesuatu yang mengejutkan.

Sebagaimana yang baru-baru ini di rilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rilis KPK ada 10 provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan data dari tahun 2004 hingga 2019. Hal itu berdasarkan banyaknya kasus dari provinsi tersebut yang ditangani oleh KPK.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar diskusi interaktif dengan Gubernur se-Indonesia yang secara daring di Jakarta, Rabu (24/06/2020) kemaren.

BACA JUGA : Kapolda Kepri, “Kita Akan Dukung dan Fasilitasi Pembentukan Kampung Tangguh dan Pondok Sehat

“Kita lihat daerah-daerah mana saja yang sering, rentan terjadi korupsi, bisa dilihat,” kata Firli sambil menampilkan slide daftar 10 Provinsi terkorup di Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, posisi pertama bukan dari Provinsi yang ada di Indonesia, melainkan dari sektor Pemerintah Pusat. Jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK dari Pemrintah Pusat sebanyak 359.

Ada pun posisi kedua dipegang oleh Provinsi Jawa Barat dengan 101 kasus disusul Jawa Timur dan Sumatera Utara dengan masing-masing 85 dan 64 kasus.

BACA JUGA : Hari Bhayangkara Ke 74 Tahun, Polsek Palmatak Laksanakan Giat Pembagian Bantuan Sembako Kepada Warga Miskin

Sementara di posisi keempat ada Provinsi DKI Jakarta yang kini dipimpin Anies Baswedan dengan 61 kasus. Lalu, di posisi keenam ada Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan 51 kasus korupsi.

Lalu masuk Jawa Tengah di posisi ketujuh dengan 49 kasus, sementara Lampung berada di posisi kedelapan dengan 30 kasus.

Ada pun provinsi yang berada di posisi kedua terakhir dalam peringkat 10 besar ini adalah Banten berada di posisi kesembilan dengan 24 kasus dan Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur dan Papua berada di posisi kesepuluh dengan jumlah kasus yang sama, yakni 22 kasus.

BACA JUGA : Polres KKA Gelar Bhakti Sosial Pembagian Sembako Serentak Se-Indonesia, Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 74 Tahun

Tak hanya sampai disitu, dia juga menampilkan data tentang kepala daerah yang sudah terjerat dalam kasus korupsi.

“Sudah berapa banyak kepala daerah yang sudah tersangkut dengan korupsi, saya ada data pak, dari 2004-2019,” katanya.

“Gubernur sudah berapa, sudah 21, jangan ditambah lagi, Bupati Wali Kota sudah 119, jangan bertambah lagi,” jelas Firli.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara barat (NTB) itu pun mengaku KPK tak bangga jika menangkap Gubernur atau Bupati karena kasus korupsi. Bahkan sebaliknya, dia mengaku sedih ketika KPK banyak menangkap Gubernur atau Bupati.

“Karena mohon maaf pak, kami tidak bangga menangkap Gubernur dan Bupati. Itu sedih kita pak,” tambahnya.

Menurutnya, dari 2004 hingga 2019, KPK sudah menangani 1.152 tersangka kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, yang paling banyak adalah anggota Legislatif, baik Pusat maupun Daerah.

“Anggota Legislatif 257, Kementerian 28, Duta Besar 4, Komisioner 7, Gubernur 21, Wali Kota/Bupati 119, dan lain-lainnya. Total 1152,” tutup Firli. ( *)

You might also like