Independennews.com, Batam | Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di kota Batam, Polsek Kawasan Bandara melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Bandara Hang Nadim Batam pada, Kamis (02/9/2021).
Pengetatan ini dilakukan untuk memastikan area yang sering dikerumuni oleh calon penumpang tetap mematuhi prokes yang ada, seperti ruang cek-in dan ruang tunggu di terminal keberangkatan.
Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim, AKP Cut Amelia Putri, SIK mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban prokes, salah satunya dengan menjaga jarak.
“Upaya yang kami oleh lakukan adalah penertiban protokol kesehatan salah satunya dengan tetap jaga jarak bagi calon penumpang minimal 1 meter dengan calon penumpang yang lainnya,” ucap AKP Cut Amelia.
Penerapan prokes tersebut dilakukan dengan menjaga jarak yang diawasi oleh Personil Piket khususnya kepada calon penumpang yang ada di ruang cek in.
Selain itu kata Cut Amelia, pihaknya juga tetap mengingatkan penerapan prokes lainnya seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Bandara Hang Nadim Batam,” ucap Kapolsek KKB melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba.(SOP/*)