IndependenNews.com, Sergai | Tangki tempat pengelolaan limbah minyak kotor (Miko) terbakar, Eks PT.Lestari Wood Dusun I Desa Pon Kec.Sei BamBan, Kabupaten Serdang Bedagai. Kejadian itu mengakibatkan areal diselimuti asap pada Minggu Tanggal 17 Juli 2022, sekitar pukul 11.20 WIB.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu selanjutnya diterima personel Polsek Firdaus, Oscar (52) dan meninjau lokasi (TKP).
Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti 1 botol cairan minyak Miko yang sudah di masak.
Kaposek Firdaus AKP Idham Khalik mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB , anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat Dusun I Desa Pon Kec.Sei BamBan Kab.Sergai, terkait adanya kebakaran di lokasi pengelolaan limbah minyak kelapa sawit berupa limbah Miko ( Minyak Kotor ) di Eks PT.Lestari Wood.
Llokasi pengelolaan limbah Miko, kata Kapolsek, adalah milik Sugianto warga Dusun I Desa Penggalangan, Kec.Sei Bamban Kabupaten Sergai.
Kemudian, pelapor bersama Pawas IPTU M.Rusli dan piket Reskrim Bripka Yaswan, serta piket Bhabinkamtibmas AIPTU RT.Sihombing dan piket Jaga Briptu Bobby berangkat menuju tempat dimaksud.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di Dusun I Desa Pon Kec.Sei BamBan Kabupaten Sergai , ditemukan kebakaran Eks PT.Lestari Wood di Dsn I Desa Pon Kecamatan Sei BamBan Kabupaten Sergai tempat lokasi minyak kotor bekas limbah pengelolahan minyak sawit.
Selanjutnya pihak Polsek Firdaus menghubungi Damkar Sergai sehingga api dapat dipadamkan saat itu.
Dari Informasi yang didapat bahwa kebakaran diduga akibat minyak kotor ( Miko ) yang saat itu lagi dibakar oleh pekerja Supriadi di lokasi tungku pembakaran. Sementara itu, Supriadi pergi meninggalkan pembakaran dan pergi makan dan kemungkinan api tersebut menyambar minyak kotor (Miko) yang lagi dibakar di tungku, tutup kapolsek.(Mimah)