Polres Sergai Tindak Lanjuti Isu Perjudian dengan Patroli Rutin di Bulan Ramadhan

IndependenNews.com | Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus meningkatkan kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya, khususnya terkait pemberantasan perjudian di bulan Ramadhan. Pada Sabtu malam, (15/3/ 2025), tim Kepolisian Resort (Polres) Sergai melakukan patroli rutin di empat lokasi yang terindikasi menjadi tempat perjudian, berdasarkan informasi yang diterima dari media online Sotarduganews.id dan Tambunpos.com.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Telegram Kapolda Sumut yang memerintahkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan fokus utama pemberantasan perjudian jenis togel atau toto gelap yang meresahkan masyarakat.

Patroli dimulai pada pukul 21.00 WIB dan menyisir beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perjudian, yakni:

  1. Warung Kak Butet, Dusun XV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
  2. Warung Wak Jemingin, Dusun XV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
  3. Warung Kopi Diva, Dusun I, Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
  4. Dusun IV Pasar Miring, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun, saat petugas tiba di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian, baik yang terkait dengan togel ataupun jenis perjudian lainnya. Semua lokasi tampak kosong dan tidak ada masyarakat maupun bandar judi yang terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Sei Bamban, IPTU Anggiat Sidabutar, SH, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana perjudian seperti yang dilaporkan dalam pemberitaan di media online Sotarduganews.id dan Tambunpos.com. Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan melaporkan jika mereka mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar mereka.

“Kami memastikan bahwa laporan yang tersebar terkait perjudian di beberapa warung di Sei Bamban adalah tidak benar. Pihak kepolisian juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan informasi,” tegas IPTU Anggiat Sidabutar.

PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Minggu (16/3/2025) menyatakan bahwa informasi yang beredar di media online mengenai dugaan adanya perjudian adalah hoax atau tidak benar. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan selalu melakukan verifikasi kebenaran sebelum menyebarluaskan berita,” ujar Zulfan.

Polres Sergai berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif dengan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, serta mengingatkan untuk melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak berwenang. Kepolisian juga menegaskan bahwa akan terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Melalui kegiatan ini, Polres Sergai berkomitmen untuk selalu responsif terhadap informasi yang berkembang di masyarakat serta memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warga, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Ket foto : Polres Sergai melakukan potroli rutin di tempat lokasi terindikasi tempat perjudian.
Dok : Humas Polres (Mimah)

You might also like