independennews.com | Ungaran – Kepolisian Resor (Polres) Semarang menegaskan komitmennya untuk menerapkan pendekatan humanis dalam pengamanan unjuk rasa di wilayah Kabupaten Semarang. Hal ini ditegaskan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy di hadapan tim asistensi dari Polda Jawa Tengah pada Rabu, 7 Mei 2025.
“Polres Semarang siap mengaplikasikan paradigma baru dalam pengamanan unjuk rasa, yaitu pendekatan yang lebih humanis,” kata Ratna dalam sambutannya di Gedung Condrowulan Polres Semarang. Ia menyebut, sebagai wilayah penyangga ibu kota Provinsi Jawa Tengah, Polres Semarang membutuhkan pembaruan pemahaman dan keterampilan dalam menghadapi dinamika massa.
Kegiatan asistensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, Direktur Samapta Kombes Pol Risto Samodra, dan Direktur Binmas Kombes Pol Siti Rondhijah. Dalam paparannya, Basya menekankan pentingnya pergeseran pendekatan Polri dari yang konfrontatif menjadi lebih mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Polri bukan lagi pihak yang berhadap-hadapan dengan massa, melainkan hadir sebagai pengayom dengan pendekatan yang menghargai hak setiap warga negara,” ujar Basya. Ia menambahkan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dalam koridor hukum. “Jika terjadi kekerasan, baik dari pengunjuk rasa maupun aparat, tetap akan diproses hukum,” katanya.
Basya juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa sebagai rujukan personel di lapangan.
Kegiatan ini diikuti jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek, komandan pleton Dalmas, serta perwakilan personel pengamanan. Di akhir kegiatan, Basya memberikan motivasi agar seluruh jajaran Polres Semarang dapat melaksanakan pengamanan dengan cara yang humanis, sebagai tantangan dan bentuk profesionalitas kepolisian di era reformasi.(Dwi Saptono)