Independennews.com | UNGARAN – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukanlah tugas satu pihak semata. Semangat kebersamaan inilah yang tampak dalam kegiatan Arahan Tiga Pilar yang digelar Polres Semarang di Aula Condrowulan, Kamis (21/8).
Tiga pimpinan daerah hadir sebagai poros utama penguatan keamanan: Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes, S.Hub.Int., M.Han., dan Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, SH., MH. Kehadiran mereka sejajar di panggung acara menjadi simbol kuat bahwa keamanan daerah adalah tanggung jawab bersama.
Acara juga diikuti jajaran Forkopimda, Kapolsek, Danramil, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Semarang. Sebagian hadir langsung, sebagian lainnya melalui Zoom Meeting, menegaskan semangat kebersamaan lintas wilayah.
Dalam arahannya, Kapolres Ratna menegaskan kondisi Kabupaten Semarang relatif kondusif. Namun ia menyoroti pengaruh media sosial terhadap dinamika keamanan, terutama di kalangan remaja.
“Peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa sangat penting untuk memberikan edukasi langsung. Jangan sampai medsos menjadi pintu masuk gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap kasus narkotika dan gangguan keamanan lainnya.
“Indikasi sekecil apapun harus segera dikoordinasikan. Pencegahan jauh lebih baik daripada terlambat bertindak,” tambahnya.
Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, mengapresiasi sinergi TNI–Polri yang dinilainya mampu menjaga ketenangan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari DPRD, Kejaksaan, hingga Pengadilan Kabupaten, ikut memperkuat harmoni hingga ke tingkat desa.
“Tidak ada instansi yang bisa bekerja sendiri. Kebersamaan inilah yang akan membuat masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes menekankan pentingnya deteksi dini di tingkat akar rumput.
“Keterlambatan membaca tanda-tanda sosial bisa memberi ruang tumbuhnya gerakan negatif. Kita semua punya tanggung jawab moral menjaga situasi sejak dini,” katanya.
Bagi masyarakat, kegiatan ini tidak sekadar forum formalitas. Arahan Tiga Pilar menjadi penegasan komitmen bahwa rasa aman adalah hak setiap warga, dan menjaganya adalah kewajiban bersama.
(Ganang i)