Independennews.com | Demak – Suasana Aula SMA Negeri 3 Demak, Senin pagi (9/2/2026), terasa berbeda dari biasanya. Ratusan siswa dan guru tidak hanya mengikuti kegiatan sekolah rutin, tetapi juga menerima “bekal hidup” yang kerap luput dari perhatian, yakni pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui program Police Go To School, Satuan Lalu Lintas Polres Demak menyosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan pendekatan edukatif dan persuasif yang menyentuh kesadaran pelajar sebagai generasi penerus.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Thoriq Aziz, yang hadir di hadapan para siswa bukan semata sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai pengingat bahwa jalan raya menyimpan risiko nyata apabila disiplin berlalu lintas diabaikan, terutama oleh generasi muda.
“Pelajar merupakan kelompok usia yang cukup rentan terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus berpotensi menjadi korban kecelakaan. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi kunci agar budaya tertib berlalu lintas dapat tertanam kuat,” ujar AKP Thoriq Aziz dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 menitikberatkan pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan persuasif dan edukatif, bukan semata penindakan. Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya, seperti tidak menggunakan helm standar, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga pengemudi yang mengabaikan penggunaan sabuk keselamatan.
Selain itu, operasi juga menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa kelengkapan surat, serta berbagai pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa.
Di hadapan para pelajar, AKP Thoriq menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Keselamatan Candi bukanlah untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, sekaligus membangun kesadaran kolektif demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Demak.
Sebagai bagian dari edukasi, petugas Satlantas Polres Demak juga membagikan brosur, pamflet, dan stiker keselamatan berlalu lintas. Media sederhana tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat sehari-hari bagi para siswa akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Satlantas Polres Demak mengimbau para pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Lebih dari itu, para pelajar didorong untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
“Kami berharap adik-adik dapat menjadi agen perubahan. Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi tentang menyelamatkan nyawa diri sendiri dan orang lain,” pungkas AKP Thoriq Aziz.
(Ganang)