IndependenNews.com, Anambas | Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polres Kepulauan Anambas melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika golongan I jenis kokain dengan berat kotor 48,4751 Gram yang ditemukan tak bertuan di Pulau Jemaja.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Mako Polres Kepulauan Anambas, Kamis (21/7/2022), dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Kepala (Waka) Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kapolres Kepulauan Anambas beserta jajarannya, Danlanal Tarempa, Danlanudal Matak, Pabung Anambas Kodim 0318/Natuna..
Kapolda Kepri melalui Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur yang telah berhasil menemukan BB Narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa, ia mengatakan, pemusnagan yang dilakukan pada hari ini telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan sudah di tetapkan oleh kejaksaan untuk melakukan pemusnahan Kokain ini.
“Terimakasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras dalam upaya menemukan Kokain ini. Kita telah mengirimkan 220,1 gram untuk dilakukan pengecekan di laboratorium forensik Polda Riau dan 218,22 gram telah dikembalikan, sehingga total berat yang akan dimusnahkan pada hari ini berjumlah 48,473,22 gram yang sudah diuji dengan alat Narkotest buatan Amerika yang semuanya positif Kokain,” ucap Brigjen Pol Rudi Pranoto.
Brigjen Pol Rudi Pranoto juga mengatakan akan memberikan apresiasi kepada para penemu Kokain tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pihak kepolisian.
“Kita sudah berkoordinasi kepada Polres Anambas dan juga Polda Kepri untuk memberikan apresiasi kepada para penemu kokain tersebut,” kata Brigjen Pol Rudi Pranoto.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan kekuatan dari pihak kepolisian khususnya wilayah perairan Kepri dan Kepulauan Anambas, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TNI-AL dan terus menunjang kepolisian dari Satuan Polairud agar lebih baik dan dapat maksimal dalam menjalan tugas.
“Kita dalam upaya melakukan pengamanan di wilayah perairan khususnya Kepri dan Anambas, akan melakukan sinergi baik dengan tentata, maupun pihak-pihak terkait, kita juga akan memberikan kekuatan kepada Satuan Polairud di Polres Kepulauan Anambas agat dapat bekerja dengan maksimal,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses pemusnahan BB Kokain tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan air aki yang telah di masak hingga mendidih, proses pelarutan melalui air aki akan membuat Kokain bercampur dengan senyawa kimia di dalam air aki, sehingga zat-zat dalam kokain bisa langsung larut, setelah larut pemusnahan akan dilanjutkan dengan pembakaran sisa bungkus Kokain dan dibuang kedalam lubang yang telah disiapkan di Mako Polres Kepulauan Anambas. (Rs)