IndependenNews.com | Tanggamus — Sebanyak sembilan personel Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas dedikasi dan pengabdian tanpa cela selama puluhan tahun menjalankan tugas kepolisian.
Penghargaan tersebut terdiri dari Satyalencana Pengabdian 24 Tahun, 16 Tahun, dan 8 Tahun, yang diberikan kepada personel Polri yang terbukti setia, berintegritas, serta tidak pernah melakukan pelanggaran sepanjang masa dinasnya.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di lapangan Mapolres Tanggamus.
Untuk kategori Satyalencana Pengabdian 24 Tahun, penghargaan diberikan kepada AKP Rudi Khisbiyantoro, Kasat Lantas Polres Tanggamus, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjangnya yang konsisten dan bebas pelanggaran selama lebih dari dua dekade.
Selain itu, penghargaan serupa juga diterima oleh Aiptu Budi Suwarso (Sat Samapta), Aiptu Mailansyah (Polsek Wonosobo), Aiptu Widiat Prasetyo (SPKT Polres Tanggamus), Aiptu Dwi Rachmanto (Sat Lantas), Aiptu Endi Susnandi (Sat Samapta), serta Bripka Nugroho (Polsek Pulau Panggung).
Sementara itu, Satyalencana Pengabdian 16 Tahun diberikan kepada Aipda Epri Mohansyah, anggota Polsek Pulau Panggung. Adapun Satyalencana Pengabdian 8 Tahun diterima oleh Brigpol Azis Sudarmaji dari Satpolairud Polres Tanggamus.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa Satyalencana Pengabdian merupakan bentuk pengakuan negara atas loyalitas, integritas, dan pengabdian tanpa cela dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, berinovasi secara positif, serta mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Rahmad.
(Kabiro Tanggamus
Munziri, ST)