Independennews.com | Tanggamus — Polres Tanggamus mulai menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026 sebagai langkah awal penertiban lalu lintas menjelang arus mudik Idul Fitri. Operasi tersebut resmi dimulai pada Senin (2/2/2026).
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang dinilai berkontribusi besar terhadap terjadinya kecelakaan serta gangguan ketertiban di jalan raya, khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menetapkan sembilan jenis pelanggaran sebagai sasaran utama operasi. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), perubahan teknis kendaraan di luar standar pabrikan, hingga kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan jalan.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro, menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pengendara sepeda motor, tetapi juga kendaraan roda empat serta angkutan umum.
“Pelanggaran yang menjadi fokus kami antara lain penyalahgunaan sirine, rotator, dan strobo oleh kendaraan pribadi, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta pengemudi yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman,” ujarnya.
Selain itu, aparat juga menyoroti kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, bus dan kendaraan umum yang tidak laik jalan, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta praktik parkir liar di bahu jalan yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Pada hari pertama pelaksanaan operasi, Sat Lantas Polres Tanggamus mengutamakan pendekatan edukatif. Petugas membagikan selebaran imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna Jalan Lintas Barat, khususnya di wilayah Kota Agung dan Gisting.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, pemeriksaan terhadap bus dan kendaraan angkutan umum juga dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kondisi teknis kendaraan sebelum beroperasi.
Menurut AKP Rudi, langkah ini merupakan upaya preventif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan, terutama di jalur-jalur dengan tingkat kepadatan tinggi.
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kabiro Tanggamus: Munziri, S.T.