Independennews.com | Medan – Pemko Medan secara resmi memberlakukan dua sistem pembayaran parkir di tepi jalan, yakni Parkir Berlangganan dan Parkir Konvensional.
Langkah itu diambil untuk mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi parkir dan meningkatkan kualitas layanan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis, menjelaskan bahwa pengguna parkir konvensional akan membayar retribusi langsung kepada petugas parkir (jukir) di lapangan.
“Kami telah menyesuaikan tarif sesuai Perda No.1 Tahun 2024. Tarif baru untuk roda dua adalah Rp3.000 dan roda empat Rp5.000,” ungkap Iswar, Senin (28/10/2024).
Tarif tersebut kini berlaku merata di seluruh lokasi parkir tepi jalan tanpa klasifikasi lokasi.
Iswar menegaskan bahwa masyarakat yang telah berlangganan parkir menggunakan stiker barcode tidak perlu membayar retribusi secara konvensional.
“Jika ada jukir yang tetap mengutip biaya dari kendaraan berstiker, segera laporkan, dan kami akan langsung tindak lanjuti,” tegasnya.
Stiker barcode berlaku di seluruh titik parkir tepi jalan Kota Medan, memberikan opsi praktis bagi pengguna rutin.
Menurut Iswar, pemberlakuan dua sistem pembayaran diharapkan dapat memberi fleksibilitas bagi masyarakat.
“Kami kembalikan ke masyarakat, apakah ingin membayar parkir dengan membeli stiker berlangganan atau tetap secara konvensional menggunakan uang tunai,” jelasnya.
Meski memberikan kebebasan, Pemko Medan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program parkir berlangganan.
Selain lebih ekonomis, sistem tersebut juga mengurangi risiko perselisihan di lapangan.
“Program ini lebih hemat dan menguntungkan, terutama bagi pengguna parkir rutin,” tambahnya.
Iswar memastikan pengawasan terhadap jukir akan terus ditingkatkan guna memastikan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan stiker berlangganan.
“Kami akan terus memonitor petugas agar tidak ada lagi yang mengabaikan stiker berlangganan dan memungut retribusi tidak semestinya,” ujarnya.
Pemko Medan berharap dengan dua sistem pembayaran tersebut, masyarakat dapat menikmati layanan parkir yang lebih baik sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Pilihan ada di tangan masyarakat. Kami hanya menyediakan opsi yang memudahkan dan menguntungkan,” tutup Iswar. (tbs)