Pemko Medan dan DPRD Kota Medan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2024

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati KUA dan PPAS di Gedung DPRD Medan, Selasa (6/8/2024). (Dok. Humas Pemko Medan)

Independennews.com | Medan – Pemko Medan dan DPRD Kota Medan telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Selasa (6/8/2024).

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, wakil ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, serta camat se-Kota Medan.

Dalam sidang paripurna, terungkap bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan bersama tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp7,12 triliun, belanja daerah Rp7,19 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp68,6 miliar.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyatakan bahwa masalah dan tantangan pembangunan kota semakin berat dan kompleks, dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global, nasional, dan regional.

“Oleh karena itu, APBD yang kita tetapkan harus bersifat antisipatif, khususnya terhadap berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada, antara lain menjaga dan mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi, serta percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan,” ujarnya.

Bobby Nasution juga mengapresiasi pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2024 yang relatif tepat waktu. Hal ini memungkinkan Pemko Medan segera menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2024, sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama.

“Dengan demikian, APBD Perubahan TA 2024 dapat ditetapkan tepat waktu, memungkinkan pelaksanaan APBD Perubahan secara optimal sehingga hasil dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap, dengan penetapan Perda APBD Perubahan TA 2024 secara tepat waktu, pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan dapat berjalan optimal dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

You might also like