Pelaku Pembunuhan Lansia 82 Tahun, Dibekuk dengan Tembakan Terukur

Pelaku pembunuhan ( kursi roda) bersama tim Satreskrim Polsek Medan Helvetia

IndependenNews.com | Medan – Satuan Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil membekuk pelaku perampokan dan pembunuhan seoranh pria lansia, Bima (82), Kamis (21/3/2024).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang saat dihubungi menjelaskan, pelaku telah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan mendalam.

“Saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa personil kita memberikan tembakan terukur bersifat melumpuhkan”, ungkap Alexander.

Selanjutnya mantan Kabag SDM Polres Padang Sidempuan itu menambahkan terkait identitas pelaku akan segera dipaparkan oleh Kapolretabes Medan.

Diketahui sebelumnya, seorang pria lansia, Bima (82), ditemukan terbaring kaku tidak bernyawa, dirampok dan dibunuh dirumahnya Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Medan, Senin (18/3/2024). (tbs)

You might also like