Pasar Induk Jodoh Kini Rata Dengan Tanah, Besi Tuanya Bagaimana?

Foto : Kondisi besi tua Pasar Induk Jodoh setelah dilakukan pembongkaran

IndependenNews.com, Batam | Pemerintah kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Batam telah melakukan pembongkaran terhadap gedung tua Pasar Induk Jodoh, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

Pembongkaran tersebut dilaksanakan oleh CV Mutiara Globalindo dengan Supervisi PT Astakona Citra Gravindo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 512.987.479,78 dengan lama pengerjaan 60 hari kalender.

Berdasarkan pantauan Independennews.com pada Senin, (08/11/2021) di lokasi, terlihat kondisi bangunan Pasar Induk Jodoh yang sebelumnya masih berdiri, kini sudah rata dengan tanah.

Namun, kondisi besi-besi tua yang sebelumnya terpasang pada gedung tersebut, terlihat masih melekat dan belum dilakukan pemisahan besi dari beton bangunan.

Tampak empat orang personil Satpol PP kota Batam terlihat sedang berjaga-jaga dan melaksanakan patroli untuk mengawasi besi-besi tua tersebut agar tidak diambil oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kita patroli 24 jam bang, itu dibagi menjadi 2 shift. Dan tugas kita adalah mengawasi besi-besi tua ini agar tidak diambil oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Jika nanti ada warga yang kedapatan, kita akan bawa ke Polsek Lubuk Baja,” ucap salah seorang personil kepada Independennews saat dijumpai di Pos Penjagaan Pasar Induk Jodoh, Senin (08/11/2021).

Terkait besi tua tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui apapun. Untuk saat ini dan sampai waktu yang belum ditentukan, pihaknya masih akan melakukan pengawasan di bekas bangunan tua Pasar Induk Jodoh tersebut.

“Kita masih melakukan pengawasan dan belum diberitahu sampai kapan. Apakah sampai mulai dilakukan pembangunan kembali atau bagaimana saya tidak tahu bang, itu ke Disperindag yang tau,” tambahnya.

Sebelumnya, Kadisperindag kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, pihaknya akan merampungkan perobohan Gedung Tua Pasar Induk Jodoh tersebut selama 60 hari, terhitung sejak 26 Agustus 2021 lalu.

“Kita akan merampungkan bangunan tua ini selama 60 hari kedepan, terhitung sejak 26 Agustus 2021,” ucap Kadisperindag kota Batam, Gustian Riau, saat dikonfirmasi pada 26 Agustus 2021 lalu saat memulai pembongkaran pasar.

Sementara itu, terkait rencana pelelangan besi-besi tua Pasar Induk Jodoh tersebut, Independennews masih mencoba untuk menghubungi Gustian Riau melalui sambungan WhatsApp pribadinya.

Namun, hingga saat ini, Gustian masih belum memberikan tanggapan. Terlihat centang 2 (dua) di WhatsApp pribadinya, namun belum mendapat balasan.(SOP)

You might also like