Operasi Bocor! Satpol PP Pemalang Tangkap 5 Wanita, 1 Pria, dan Amankan Belasan Botol Mihol di Lokalisasi ‘Calam’

Independennews.com | Pemalang – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang di kawasan yang dikenal sebagai “Lokalisasi Calam” depan Terminal Induk Pemalang, Rabu malam (1/10/2025), diduga bocor. Pasalnya, dari puluhan warung remang-remang yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, karaoke liar, dan peredaran minuman keras, hampir semuanya tampak sepi saat petugas tiba di lokasi pukul 20.30 WIB.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), seorang pria, serta 15 botol minuman beralkohol golongan A dan B. Selain itu, ditemukan pula puluhan alat kontrasepsi yang diduga digunakan dalam praktik prostitusi.

Keterangan Satpol PP

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, dalam konferensi pers usai operasi menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Pelacuran dan Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kami berhasil mengamankan 5 wanita diduga PSK, 1 pria, 15 botol minuman beralkohol, serta puluhan alat kontrasepsi. Semua diamankan dari operasi pekat di wilayah Calam,” ujar Ahmad Hidayat.

Menurutnya, operasi ini merupakan upaya menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat, demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Pemalang,” tegasnya.

Proses Lanjutan

Para terjaring razia beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mako Satpol PP di Kompleks Perkantoran Pemkab Pemalang untuk diproses lebih lanjut.

“Keenam orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan. Hasilnya nanti bisa berupa asesmen Dinas Sosial atau tindak pidana ringan, tergantung temuan pemeriksaan,” jelas Ahmad Hidayat.

Satpol PP Soroti Status Bangunan

Selain penindakan langsung, Ahmad Hidayat menegaskan pihaknya akan segera menelusuri status tanah dan perizinan puluhan bangunan di kawasan Calam.

“Kami akan cek status kepemilikan tanah dan izin bangunan. Jika terbukti disalahgunakan untuk kegiatan karaoke liar, prostitusi, dan penjualan mihol tanpa izin, pasti akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

(Al Assagaf)

You might also like