IndependenNews.com, Medan | Tim saber pungli Polda Sumut menangkap oknum komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu hotel di Medan, Selasa (14/11/2023) malam.
Oknum pelaku AH (32) merupakan anggota Bawaslu Kota Medan Divisi Humas serta Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.
AH diamankan bersama dua orang sipil teman pelaku berinisial FH (29) dan IG (25), diketahui keduanya warga Jalan Roso Gang Puskesmas, Deli Tua, Deli Serdang.
Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan ketiganya ditangkap bersamaan di salah satu hotel di Medan.
“Ketiganya ditangkap saat menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah satu calon anggota legislatif (caleg)” tutur Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/2023).
Lanjut Hadi, kasus itu terungkap atas laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Kemudian, kasus pemerasan itu saat ini dalam proses penanganan Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya. (tbs)