Independennews.com | Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Jumat (15/11/2024).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua KI Sumut, Edy Syahputra, dan diterima oleh Plt Wali Kota Medan yang diwakili Asisten Umum, Ferry Ichsan, bersama Kadis Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, di kantor Wali Kota Medan.
Dalam kunjungan itu, Komisi Informasi Provinsi Sumut memberikan apresiasi atas langkah Pemko Medan dalam mengelola keterbukaan informasi publik. Selain itu, KI juga menyampaikan sejumlah saran untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas di ibu kota Provinsi Sumut.
Ferry Ichsan menyampaikan bahwa Pemko Medan menyambut baik kunjungan KI Sumut sebagai bentuk sinergi untuk meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap masukan dari Komisi Informasi dapat menjadi acuan dalam menyusun program kerja yang lebih baik, sehingga transparansi, akuntabilitas, dan penyebaran informasi kepada publik terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemko Medan berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan membangun birokrasi yang transparan dan responsif.
Kadiv Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumut, Muhammad Safii Sitorus, memuji upaya Pemko Medan dalam keterbukaan informasi publik, termasuk pengelolaan website yang dinilai cukup baik dan informatif. Namun, ia juga menyarankan agar Pemko Medan memperhatikan aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
Wakil Ketua KI Sumut, Edy Syahputra, mendorong pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai tingkat, termasuk di sekolah-sekolah SD dan SMP negeri serta puskesmas.
“Sekolah dan puskesmas juga termasuk badan publik, sehingga harus memiliki PPID untuk mendukung keterbukaan informasi,” jelas Edy.
Menanggapi saran tersebut, Kadis Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, mengungkapkan bahwa PPID telah terbentuk di tingkat kecamatan. Ia memastikan ke depannya Pemko Medan akan mendorong pembentukan PPID di sekolah dan puskesmas.
“Pembentukan PPID di sekolah dan puskesmas akan menjadi fokus kami berikutnya,” ujar Arrahmaan.
Setelah pertemuan, delegasi Komisi Informasi Provinsi Sumut bersama Kadis Kominfo meninjau Command Center di lantai 1 kantor Wali Kota Medan. Command Center tersebut menjadi salah satu pusat pengelolaan informasi untuk mendukung keterbukaan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan kunjungan tersebut, Pemko Medan berharap dapat terus meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)